News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringati Hari Guru di Surabaya, Mendikdasmen Janji Lindungi Profesi Guru dari Kriminalisasi

Dalam amanatnya, Abdul Mu'ti menegaskan perhatian pemerintah untuk kesejahteraan guru dan keamanan guru selama menjalankan profesi mulianya tersebut.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 25 November 2025 - 15:43 WIB
Peringati Hari Guru di Surabaya
Sumber :
  • tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Balai kota Surabaya tampak Istimewa, pasalnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti hadir sebagai inspektur upacara.

Hadir dalam upacara tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aris Agung Paewai, OPD Jajaran Pemkot Surabaya, serta ratusan guru dan siswa di Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amanatnya, Abdul Mu'ti menegaskan perhatian pemerintah untuk kesejahteraan guru dan keamanan guru selama menjalankan profesi mulianya tersebut.

"Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus melakukan peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan dan memberikan beasiswa bagi guru yang tengah menempuh pendidikan S1," terang Abdul Mu'ti dihadapa para guru, Selasa (25/11).

Pemerintah juga memberikan perhatian pada guru honorer dengan menaikkan insentif honorer. Dari sebelumnya Rp300 ribu, kini naik menjadi Rp400 ribu.

Sementara untuk memberikan rasa aman bagi guru yang tengah menjalankan profesinya, Kemendikdasmen telah menandatangi MoU dengan Kapolri. Nantinya persoalan hukum para guru dalam menjalankan profesinya lebih mengedapankan proses Restoratif Justice.

"Untuk melindungi guru, Kemendikdasmen telah menandatangi nota kesepahaman dengan Kapolri. Kedepannya lebih mengedepankan jalan damai bagi guru yang bermasalah hukum dengan murid, orang tua, ataupun LSM," ungkap Abdul Mu'ti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tugas administrasi guru akan dikurangi. Tujuannya, supaya guru lebih fokus pada profesi mendidik siswa, mengingat tantangan tenaga pendidik saat ini semakin berat karena era tekhnologi yang terus berkembang, serta perubahan prilaku masyarakat.* (sha/ias)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT