News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Melanggar Perda, 2 Kafe Karaoke di Pacitan akan Dihentikan Operasionalnya

Masih banyaknya pelanggaran, Satpol PP bersama Kepolisian Pacitan akan ambil langkah tegas.
Senin, 24 November 2025 - 16:17 WIB
Kafe Karaoke Dihentikan Operasionalnya
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Masih banyaknya pelanggaran soal kafe karaoke, Satpol PP bersama Kepolisian Pacitan akan ambil langkah tegas. Salah seorang pengelola THM menyebutkan langkah penertiban memang terus dilakukan secara konsisten, baik melalui patroli harian maupun razia terhadap sejumlah usaha hiburan yang melanggar aturan. 

“Kami paguyuban sebenarnya sudah sepakat patuh pada perda untuk tutup jam 02.00 WIB dan mencegah peredaran minuman ilegal seperti ciu masuk ke kafe karaoke. Kok ini masih ada yang melanggar dan membebaskan miras ciu bisa masuk kafe. Kami juga terdampak. Sementara kami tertib lainnya tidak. Ada apa apa kita ikut karena sanksi,” jelas Doan Rakasiwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga ditegaskan Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, bahwa tempat tersebut dipantau secara rutin. Memastikan kepatuhan izin usaha, memeriksa kelengkapan dan keabsahan izin usaha hiburan malam, serta memantau dan menindak pelanggaran terhadap perda terkait ketertiban umum seperti jam operasional.

Namun demikian banyak masukan masyarakat terkait jam operasional yang masih berlangsung hingga pagi, dan keleluasaan peredaran miras ilegal di kafe karaoke.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, masih ada beberapa tempat hiburan yang melebihi jam operasional. Kami mendapati 2 kafe tidak patuh aturan. Baik kepatuhan izin usaha dan jam operasional yang masih melebihi batas waktu yang diatur dalam Perda,” tegasnya.

Mengingatkan kembali kepada pengelola untuk memperhatikan ketentuan yang ada dan Tim Gabungan akan terus melakukan monitoring secara berkala. Ini sudah dua kali kami ingatkan. Selebihnya kami tindak sesuai perda yang berlaku.

“Kami mengingatkan para pengelola usaha hiburan malam untuk mematuhi ketentuan tersebut. Kepolisian bersama Satpol PP dan instansi terkait akan terus melakukan penegakan hukum secara persuasif namun tegas. Bila pelanggaran terus berulang, kami tidak akan ragu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuh Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan tujuan dari aturan ini bukan untuk membatasi mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk menjaga ketertiban umum, mencegah potensi gangguan kamtibmas, dan melindungi generasi muda dari dampak negatif aktivitas malam yang berlebihan. 

“Kami berharap seluruh pelaku usaha bisa bekerja sama, karena ketaatan terhadap aturan adalah bentuk tanggung jawab bersama demi Pacitan yang aman, tertib, dan berkeadaban,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua kafe karaoke yang diduga tak kantongi ijin dan melanggar aturan perda adalah Kafe Tata Kongko yang berada di kawasan Pantai Pancer Door. Sementara ultimatum disampaikan terhadap Kafe Graha Prima yang beroperasi lampau batas pukul 02.00 Wib. 

Dua THM tersebut juga memberikan keleluasaan peredaran miras ilegal dengan membolehkan para tamu membawa miras jenis ciu dan bebas dikonsumsi di  tempat tersebut. (asw/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT