News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Nataru Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Semeru 2025 

Kombes Pol Iwan menegaskan tujuan utama Operasi Zebra adalah meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 17 November 2025 - 16:52 WIB
Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Semeru 2025 
Sumber :
  • Tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 menjelang Operasi Lilin pada Natal dan Tahun Baru. Operasi kewilayahan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah Jatim.

Direktur Lalu Lintas Polda (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan operasi ini dilaksanakan serentak bersama Polda lainnya di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polda Jawa Timur tentunya bersama dengan Polda yang lainnya juga menggelar, melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra, dimana di Jawa Timur sandinya adalah Operasi Zebra Semeru 2025,” ujarnya usai apel di lapangan Mapolda Jatim, Senin (17/11).

Ia mengatakan, Operasi Zebra merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan Operasi Lilin. Sebanyak 447 personel dari Polda hingga Polres jajaran diterjunkan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Kombes Pol Iwan menegaskan tujuan utama Operasi Zebra adalah meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Adapun cara-cara yang digunakan atau cara bertindak yang akan diterapkan di lapangan nanti adalah cara-cara yang bersifat preemtif, preventif maupun penegakan hukum. Proporsinya adalah 40-40-20,” terangnya.

Penegakan hukum dalam operasi ini menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Penggunaan tilang manual direduksi sebagai langkah menuju sistem tilang elektronik penuh di masa mendatang.

“Yang cukup menarik adalah penegakan hukum ini kita mengedepankan penegakan hukum yang bersifat elektronik, sementara untuk penggunaan tilang manual kita mereduksi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan operasi ini semata-mata bertujuan meningkatkan disiplin serta menekan fatalitas kecelakaan. “Nah ini yang sangat penting adalah mengurangi fatalitas korban laka lantas,” tegasnya.

Dalam mendukung penegakan hukum berbasis elektronik, Polda Jatim kini memiliki 144 titik ETLE statis yang tersebar di berbagai wilayah. Selain itu, terdapat 51 unit ETLE mobile yang digunakan menutupi wilayah yang belum memiliki perangkat statis. (syh/ias)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT