News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasabah asal Surabaya Gugat OCBC NISP, Ahli Sebut Ada Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen

Sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah atas hilangnya dana ratusan juta pada rekening Bank OCBC NISP miliknya kembali digelar di Pengadilan Negeri
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 2 November 2025 - 08:50 WIB
sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah atas hilangnya dana ratusan juta
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Sidang perkara gugatan yang diajukan oleh Tirtohardjo Rukmono selaku Nasabah asal Surabaya atas hilangnya dana ratusan juta pada rekening Bank OCBC NISP miliknya kembali digelar di Pengadilan Negeri.

Proses sidang Gugatan dengan register perkara nomor : 574/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel tersebut berlanjut dengan agenda pemeriksaan Ahli Hukum Perdata dan Perlindungan Konsumen yang diajukan oleh Penggugat selaku Nasabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli, Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H. memberikan pendapat mengenai perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Bank OCBC NISP terhadap Nasabahnya.

Ahli menjelaskan, hubungan antara Nasabah dan Bank dapat dikategorikan sebagai hubungan antara konsumen dengan pelaku usaha sehingga terhadap hubungan yang demikian berlaku pula ketentuan UU Perlindungan Konsumen.

Menurut Ahli, berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen maupun Pasal 2,3 dan 4 UU Perbankan sebenarnya sangat jelas diketahui bahwa Nasabah/konsumen berhak atas keamanan data dan dananya yang disimpan di Bank serta Bank/pelaku usaha wajib untuk menjaga hak Nasabah/konsumen tersebut agar terlindungi dengan baik.

Mahendra Suhartono selaku Kuasa Hukum Penggugat menuturkan, sejak awal Kliennya tidak pernah memberitahukan kepada siapapun bahwa Kliennya memiliki rekening di Bank OCBC NISP, tetapi anehnya tiba-tiba ada orang yang menghubungi Kliennya dan mengetahui bahwa Kliennya memiliki rekening di Bank OCBC NISP.

Menurut Mahendra hal tersebut menimbulkan dugaan telah terjadi kebocoran, kebobolan data pribadi Kliennya yang tidak mampu dijaga, dilindungi oleh Bank yang berimbas pada hilangnya dana milik Kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ahli, dalam rangka pelaksanaan kewajiban Bank dan pemenuhan hak Nasabah, maka Bank seharusnya membuat suatu sistem pengamanan yang mampu mengamankan dan melindungi data maupun dana Nasabah dengan baik.

Hilangnya dana Nasabah yang disebabkan karena ketidakmampuan Bank OCBC NISP dalam menjaga keamanan data dan dana Nasabah adalah bertentangan dengan UU Perbankan, UU Perlindungan Konsumen, dan hak Nasabah, sehingga tindakan Bank OCBC NISP yang tidak mampu menjaga keamanan data dan dana Nasabah tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang mewajibkan bank untuk bertanggung jawab memberikan ganti kerugian kepada Nasabah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT