GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Puluhan HP Senilai Rp144 Juta, Pelaku Dibekuk di Hotel Surabaya

Farhan Dwi Yulianto (23) menggasak counter jual beli handphone senilai Rp144.675.000 milik Taufiq Cell di Desa Mojotamping, Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:32 WIB
Farhan Dwi Yulianto (23)
Sumber :
  • tvOne - ika nurulla

Mojokerto, tvOnenews.com — Farhan Dwi Yulianto (23) menggasak counter jual beli handphone senilai Rp144.675.000 milik Taufiq Cell di Desa Mojotamping, Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Saat mencoba melawan dan hendak kabur, betis kaki kanannya akhirnya ditembak polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Farhan membobol toko ponsel Taufiq Cell pada Jumat (17/10) sekitar pukul 01.30 WIB. Pria asal Dusun Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto ini masuk ke dalam toko dengan melubangi plafon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan leluasa Farhan mencuri puluhan ponsel di dalam Taufiq Cell. Pencurian ini baru diketahui pemilik toko, Taufiq Andrianto (33), sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban pulang ke rumahnya yang persis di belakang toko.

“Korban mendapati pintu toko terbuka, ada lubang di plafon. Dia cek CCTV, ternyata ada pencuri yang masuk melalui plafon,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Pencurian ini, lanjut Fauzy, mengakibatkan korban rugi sekitar Rp144.675.000. Pagi itu juga, Taufiq melapor ke Polres Mojokerto. Sehingga, Tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.

Akhirnya, Farhan ditangkap saat bersembunyi di hotel Jalan Pemuda, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, pada Minggu malam (19/10). Tim Jatanras terpaksa menembak betis kaki kanan pelaku karena kabur saat ditangkap.

“Pelaku kami tangkap di dalam kamar hotel,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, polisi menyita barang bukti sisa uang hasil penjualan ponsel sebesar Rp12 juta, lima ponsel curian yang belum dijual, serta pakaian Farhan saat membobol Taufiq Cell. Pelaku pun ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandas Fauzy. (Ikn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT