Gubernur Khofifah bersama Tiga Menteri Satukan Langkah Percepat Program Rumah Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Jatim
- tim tvone - tim tvone
Surabaya, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Pusat kembali menunjukkan sinergitas yang kuat melalui kehadiran tiga menteri bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam kegiatan Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Hotel Shangri-La dan Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (16/10).
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk mewujudkan tiga juta rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini menjadi momentum penting dalam mempercepat program perumahan yang lebih terukur, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Saya menyambut baik sosialisasi sebagai momentum awal mempercepat penyaluran program secara terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujarnya saat menghadiri sosialisasi tersebut.
Menurut Khofifah, sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP yang diinisiasi Kementerian PKP RI dan didukung Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta Kementerian Dalam Negeri merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap hunian layak.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) dan diperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Regulasi menegaskan tanggung jawab negara, termasuk Pemerintah Provinsi dalam memfasilitasi penyediaan perumahan layak bagi MBR.
“Rumah merupakan salah satu hak dasar setiap warga negara. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memenuhinya,” tegas Khofifah.
Untuk mengatasi hal itu, Khofifah mendorong sinergi lintas sektor antara kementerian, pengembang, perbankan, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses perumahan layak, menjaga kualitas hunian, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jatim siap mendukung percepatan Program KUR Perumahan dan FLPP. Kami terus mendorong partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, maupun masyarakat, agar cita-cita menghadirkan rumah layak huni bagi MBR benar-benar dapat terwujud,” ungkapnya.
Load more