News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Siswa SMPN 1 Boyolangu Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Sejumlah siswa SMPN 1 Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:51 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Boyolangu Tulungagung Keracunan Makan Bergizi Gratis
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Tulungagung, tvOnenews.com - Sejumlah siswa SMPN 1 Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas siswa mengeluh pusing dan mual setelah mengonsumsi menu makanan yang diberikan usai pelaksanaan upacara bendera.

Karena jumlah siswa yang mengeluh mual, sakit perut, dan pusing lebih dari 20 orang, mereka dibawa ke puskesmas setempat. Sementara dua siswa lainnya dirujuk ke RSUD dr. Karneni Campurdarat untuk mendapat perawatan intensif karena kondisinya melemah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis tersebut masih diselidiki oleh Polres Tulungagung.

Menurut salah seorang siswa berinisial M menuturkan, mereka mendapat jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menu nasi kuning dan olahan ayam. Mereka memakannya sekitar pukul 07.30 WIB usai pelaksanaan upacara bendera.

Namun setelah mengonsumsi menu tersebut, mereka mulai merasakan sakit perut, mual, dan pusing. Siswa yang menunjukkan gejala keracunan ini langsung dibawa ke Puskesmas Boyolangu untuk mendapat perawatan.

“Menunya tadi nasi kuning dan ayam, setelah makan, perut terasa sakit dan pusing,” ujar salah satu siswa.

Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi saat dikonfirmasi sejumlah awak media menjelaskan terdapat 38 siswa SMPN 1 Boyolangu yang mengalami gejala keracunan dan dibawa ke puskesmas. Dari jumlah tersebut, terdapat dua siswa yang harus dirujuk ke RSUD dr. Karneni Campurdarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada dua siswa yang dirujuk dan ada beberapa yang sudah membaik kondisinya,” terang Kapolsek.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan ini. Menu MBG yang dikonsumsi siswa dikirim oleh SPPG Yayasan Gusti Maringi Mukti yang berada di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Polisi mengambil sejumlah sampel makanan dari SPPG serta sisa makanan yang dikonsumsi para pelajar tersebut. (asn/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT