Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Diduga Lakukan Pungli terhadap Petani Kopi di Jember, 468 Petani Lapor Polda Jatim
- tim tvone - zainal ashari
Surabaya, tvOnenews.com - Setelah delapan tahun tanpa kejelasan hukum, sebanyak 468 petani kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Produsen Ketajek Makmur Sejahtera di Jember, akhirnya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan oleh pengurus koperasi ke Polda Jawa Timur.
Laporan resmi tersebut teregister dengan nomor LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR dan didampingi langsung oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersama sejumlah tokoh masyarakat.
Langkah ini menjadi titik balik perjuangan panjang para petani yang merasa tertindas oleh kebijakan sepihak koperasi.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyebut bahwa selama ini petani dipaksa membayar kontribusi sebesar Rp150.000 per kuintal kopi atau sekitar Rp1500 per kilogram, tanpa dasar hukum yang jelas.
“Ini bentuk kezaliman terhadap para petani. Pungutan tanpa dasar hukum jelas melanggar prinsip koperasi dan merugikan anggota,” tegas Baihaki, Selasa (07/10).
Berdasarkan penghitungan kelompok tani, total dugaan pungutan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp525 juta.
Ironisnya, jika ada anggota yang tidak mampu membayar, hasil panen mereka diduga dirampas oleh pihak keamanan koperasi.
Salah satu korban, Ibu Halimah, mengaku pernah sujud memohon ampun karena tak sanggup membayar, namun kopi hasil panennya tetap diambil paksa oleh pengurus koperasi dengan dalih “kontribusi koperasi.”
Sementara itu, Dinas Koperasi Kabupaten Jember saat dikonfirmasi menegaskan bahwa praktik pungutan semacam itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip koperasi.
“Koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggota, bukan membebani mereka dengan pungutan ilegal. Tidak ada dasar hukum untuk iuran seperti itu, apalagi dengan dalih keamanan,” ujar perwakilan Dinas Koperasi Jember.
Baihaki menambahkan bahwa AMI akan terus berada di garda depan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan mendesak Polda Jawa Timur untuk segera memanggil serta memeriksa seluruh pengurus koperasi yang diduga terlibat.
“Kami sudah mengantongi bukti dan keterangan dari para korban. Kami berharap Kapolda Jatim memberi perhatian khusus agar kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka sudah terlalu lama menderita dan harus dilindungi, bukan diperas oleh oknum yang memanfaatkan jabatan,” pungkasnya. (zaz/hen)
Load more