News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolres Pacitan Beri Reward kepada Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan

Penghargaan kepada warga Desa Temon, Arjosari, dan Bhabinsa Koramil serta anggota Polsek Arjosari yang berjasa menemukan jasad pelaku pembunuhan
Senin, 29 September 2025 - 11:30 WIB
Reward Penemu Jasad Pelaku Pembunuhan
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memberikan penghargaan berupa reward kepada warga Desa Temon, Kecamatan Arjosari, dan Bhabinsa Koramil serta anggota Polsek Arjosari yang berjasa menemukan jasad pelaku pembunuhan sadis di wilayah tersebut. Penyerahan reward dilakukan saat apel di halaman Mapolres Pacitan, Senin (29/09). 

Penghargaan tersebut diberikan kepada empat orang perwakilan warga yang turut terlibat dalam pencarian pelaku pembunuhan, Arif Setiawan. Jasad pelaku berhasil ditemukan warga pada 25 September 2025, berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian perkara. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemberian reward ini adalah bentuk apresiasi Polres Pacitan kepada masyarakat yang berperan aktif membantu aparat dalam proses pencarian. Kolaborasi masyarakat dan aparat  TNI/Polri sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan kita,” ujar AKBP Ayub.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 25 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, menyisakan duka mendalam. Pelaku Arif Setiawan menghabisi nyawa dua korban, yakni Timi yang merupakan mantan ibu mertuanya, serta keponakan mantan istrinya, Arga Novalleky Saputra. Sementara tiga korban lain, yakni Miskun, Eky Azrista, dan Miswati, mengalami luka-luka akibat serangan brutal pelaku.

"Mari sama-sama kita doakan para korban ini mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT," imbuhnya. 

Pasca kejadian, aparat TNI/Polri bersama masyarakat melakukan pencarian intensif selama lima hari. Bahkan polisi juga sempat mengerahkan K-9 Squad Polda Jawa Timur. Titik terang akhirnya muncul ketika warga yang tengah menyisir kawasan hutan Desa Temon mencium aroma tidak sedap. Setelah ditelusuri, jasad Arif Setiawan ditemukan dalam kondisi mengenaskan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semoga pelaku diampuni dosa-dosanya, dan amal ibadahnya diterima di sisi-Nya," jelas Kapolres. 

Dengan penemuan tersebut, rangkaian pencarian pun berakhir. Namun, kasus tragis ini meninggalkan pelajaran penting tentang kewaspadaan dan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat menjaga keamanan di lingkungannya. Termasuk polisi juga akan menekan tindak kejahatan dengan pengendalian peredaran miras, serta menutup paksa operasional tempat hiburan malam, kafe dan karaoke, warung  yang diduga menjadi salah satu pemicunya. (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT