Diduga Lakukan KDRT, Bos Sanitary di Surabaya Dilaporkan Istri ke Polisi
- zainal arifin
Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Surabaya. Seorang ibu muda bersama anak balitanya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sang suami, seorang pengusaha sanitary bernama Rio Pangestu (31).
Korban, Novianty Wijaya (32), melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya sejak Juni 2025. Namun hingga empat bulan berlalu, penanganan kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.
“Saya sudah lapor sejak Juni, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak saya,” ujar Novianty kepada tvOnenews.com.
Menurut keterangan korban, penganiayaan kerap terjadi saat Rio diminta menjaga anak mereka yang masih berusia satu tahun. Tubuh sang anak disebut sering memerah akibat pukulan, bahkan meninggalkan bekas luka.
Tak hanya itu, Novianty juga mengaku mengalami kekerasan verbal dan fisik, termasuk dibanting dan didorong saat menggendong anak hingga terbentur pintu.
“Saya sudah empat kali diusir dari rumah kami di Citraland. Akhirnya saya memilih kembali ke rumah orang tua,” tambahnya.
Ironisnya, meski menjadi korban KDRT, Novianty justru digugat cerai oleh Rio dengan alasan tidak cocok dengan orang tua istrinya. Padahal, menurut keluarga korban, orang tua tidak pernah ikut campur dalam urusan rumah tangga mereka.
“Rio keberatan memberi nafkah. Hanya Rp1 juta per bulan, sementara kebutuhan anak ditanggung sepenuhnya oleh Novianty,” ungkap Mulyanto Wijaya, ayah korban.
Mulyanto juga menyebut bahwa upaya mediasi keluarga berujung ricuh. Dalam salah satu pertemuan, Rio disebut menjambak anaknya sendiri di depan mata ibu korban.
Selain memutus komunikasi dengan memblokir nomor ponsel istrinya, Rio juga disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Namun, lambatnya penanganan membuat keluarga korban melayangkan permohonan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara serius. Korban dan anaknya berhak mendapat perlindungan dan keadilan,” tegas Mulyanto.(zaz)
Load more