News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan KDRT, Bos Sanitary di Surabaya Dilaporkan Istri ke Polisi

Kasus dugaan KDRT kembali mencuat di Surabaya. Seorang ibu muda bersama anak balitanya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sang suami.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 23 September 2025 - 20:55 WIB
Diduga Lakukan KDRT, Bos Sanitary di Surabaya Dilaporkan Istri ke Polisi
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Surabaya. Seorang ibu muda bersama anak balitanya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sang suami, seorang pengusaha sanitary bernama Rio Pangestu (31).

Korban, Novianty Wijaya (32), melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya sejak Juni 2025. Namun hingga empat bulan berlalu, penanganan kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sudah lapor sejak Juni, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Saya hanya ingin keadilan untuk saya dan anak saya,” ujar Novianty kepada tvOnenews.com.

Menurut keterangan korban, penganiayaan kerap terjadi saat Rio diminta menjaga anak mereka yang masih berusia satu tahun. Tubuh sang anak disebut sering memerah akibat pukulan, bahkan meninggalkan bekas luka.

Tak hanya itu, Novianty juga mengaku mengalami kekerasan verbal dan fisik, termasuk dibanting dan didorong saat menggendong anak hingga terbentur pintu.

“Saya sudah empat kali diusir dari rumah kami di Citraland. Akhirnya saya memilih kembali ke rumah orang tua,” tambahnya.

Ironisnya, meski menjadi korban KDRT, Novianty justru digugat cerai oleh Rio dengan alasan tidak cocok dengan orang tua istrinya. Padahal, menurut keluarga korban, orang tua tidak pernah ikut campur dalam urusan rumah tangga mereka.

“Rio keberatan memberi nafkah. Hanya Rp1 juta per bulan, sementara kebutuhan anak ditanggung sepenuhnya oleh Novianty,” ungkap Mulyanto Wijaya, ayah korban.

Mulyanto juga menyebut bahwa upaya mediasi keluarga berujung ricuh. Dalam salah satu pertemuan, Rio disebut menjambak anaknya sendiri di depan mata ibu korban.

Selain memutus komunikasi dengan memblokir nomor ponsel istrinya, Rio juga disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Namun, lambatnya penanganan membuat keluarga korban melayangkan permohonan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

“Kami berharap kasus ini ditangani secara serius. Korban dan anaknya berhak mendapat  perlindungan dan keadilan,” tegas Mulyanto.(zaz) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT