News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diteriaki Warga, Pelaku Mutilasi Peragakan 37 Adegan di Rumah Kos Surabaya

Satreskrim Polres Mojokerto gelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang dilakukan Alvi Maulana (24)
Rabu, 17 September 2025 - 17:21 WIB
Pelaku Mutilasi Peragakan 37 Adegan
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang dilakukan kekasihnya, Alvi Maulana (24), pada Rabu siang (17/9).

Kehadiran pelaku diteriaki warga, saat memasuki gang sempit, lokasi rumah kos yang dijadikan sebagai lokasi pembunuhan yang disertai mutilasi, di kawasan Lidah Wetan Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis itu mendapat pengawalan ketat anggota Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Tim Inafis dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto tiba di lokasi sekitar pukul 10.30. Petugas lalu memasang garis polisi di pintu akses masuk lorong kos. Sejumlah anggota Samapta juga berjaga di depan lorong gang dan pinggir Jalan Raya Menganti Lidah Wetan.

Anggota Resmob Polres Mojokerto juga terlihat membawa barang bukti motor Yamaha Nmax nopol AG 4030 FX milik Alvi Maulana, boneka manekin dan beberapa perlengkapan lain untuk membantu jalannya rekonstruksi.

Rekontruksi dimulai dari adegan pertama saat tersangka baru tiba di depan kos usai mengantar adiknya di Bandara Juanda. Kemudian tersangka tiba di depan kos dan hendak masuk ke kamar kos. Namun saat itu pintu kos dikunci oleh korban dari dalam.

Alvi mencoba berkomunikasi dengan korban melalui pesan Whats app (WA), namun tetap saja tidak dibuka. Setelah satu jam menunggu di depan pintu, korban pun akhirnya membukanya. Korban tak menyangka, jika pagi itu, Minggu (31/8) adalah hari terakhirnya.

Alvi yang sudah emosi, akhirnya menemui korban di kamar lantai dua. Di atas tempat tidur, disitulah korban langsung dihabisi dengan cara ditusuk menggunakan pisau di bagian leher sebelah kanan.

"Pembunuhan dilakukan di lantai dua. Korban ditusuk di leher sebelah kanan. Itu dilakukan di adegan ke 9," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dipastikan meninggal, korban kemudian dibawa ke lantai satu dan dimutilasi di dalam kamar mandi pada pukul 02.00 WIB, hingga dua jam berikutnya tanpa henti.

"Kejadiannya itu peristiwa pukul 2 pagi. Kemudian pelaku melakukan mutilasi kurang lebih sekitar dua jam. Baru dia kumpulkan kemudian dia langsung melakukan pembersihan daripada area TKP. Baru malam hari dia lakukan pembuangan barbuk di Pacet yang dibungkus tas plastik warna merah dan taruh di bagasi motor," bebernya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT