News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lamongan Bongkar Arisan Bodong Rp20 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bandara Juanda

Jajaran Satreskrin Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan bodong yang menyeret Elda Nura Zilawati (27) Warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:30 WIB
Elda Nura Zilawati (27) Warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro
Sumber :
  • tvOne - m mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrin Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan bodong yang menyeret Elda Nura Zilawati (27) Warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro.

Perempuan yang menyeret hampir ratusan korban dengan kerugian puluhan miliar tersebut diketahui pernah menjadi korban kasus investasi bodong pada tahun 2022. 

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap tersangka yang merugikan hampir kurang lebih 144 korban dengan kerugian hampir mencapai 20 miliar rupiah di Bandara Juanda Surabaya, saat hendak menuju Malaysia.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan fitur cerita di sebuah aplikasi perpesanan, WhatsApp, untuk mencari member yang mana berasal dari berbagai wilayah Lamongan maupun sekitarnya. Tersangka menerapkan skema gali lubang tutup lubang terhadap korban sehingga menciptakan siklus tak berkesudahan sehingga korban yang tidak menerima keuntungan yang ia janjikan merasa dirugikan. 

“Keuntungan beragam sekitar 40 sampai 100 persen dari modal,” ujar AKBP Agus. Pada Rabu (27/8). Saat konfrensi pers di mapolres Lamongan

Dari hasil penyelidikan yang didapat, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp500.800.000 yang ia simpan di sebuah koperasi simpan pinjam, satu lembar surat pernyataan pembelian tanah senilai 85 juta rupiah, satu unit kendaraan roda dua Honda PCX, satu buah paspor, lima buah cincin emas, dan empat buah tas berbagai merek pemberian dari member tersangka. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. 

Perempuan asal kecamatan Solokuro yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka ini merupakan pribadi yang sederhana dan jauh dari gaya hidup berlebih namun diketahui tersangka pernah menjadi korban investasi bodong yang melibatkan seorang mahasiswi di Lamongan pada tahun 2022, hal tersebut dikemudian hari diduga menjadikan sebuah pijakan bagi tersangka untuk melancarkan kejahatan serupa. 

“Tersangka pernah menjadi korban kasus investasi bodong,” ujar Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar. 

Pihaknya sempat melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun tersangka tidak memenuhi surat pemanggilan tersebut hingga petugas mengambil tindakan berupa penjemputan paksa tersangka yang saat itu hendak melarikan diri ke Malaysia lantaran suami tersangka berada di Malasyia, sebelum menyusul suaminya ke negeri jiran, Petugas berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (22/8) sekitar pukul 11.00 WIB dan sampai di Mapolres Lamongan sekitar pukul 12.05 WIB. (mmr/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT