GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Lamongan Bongkar Arisan Bodong Rp20 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bandara Juanda

Jajaran Satreskrin Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan bodong yang menyeret Elda Nura Zilawati (27) Warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:30 WIB
Elda Nura Zilawati (27) Warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro
Sumber :
  • tvOne - m mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrin Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan arisan bodong yang menyeret Elda Nura Zilawati (27) Warga Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro.

Perempuan yang menyeret hampir ratusan korban dengan kerugian puluhan miliar tersebut diketahui pernah menjadi korban kasus investasi bodong pada tahun 2022. 

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap tersangka yang merugikan hampir kurang lebih 144 korban dengan kerugian hampir mencapai 20 miliar rupiah di Bandara Juanda Surabaya, saat hendak menuju Malaysia.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan fitur cerita di sebuah aplikasi perpesanan, WhatsApp, untuk mencari member yang mana berasal dari berbagai wilayah Lamongan maupun sekitarnya. Tersangka menerapkan skema gali lubang tutup lubang terhadap korban sehingga menciptakan siklus tak berkesudahan sehingga korban yang tidak menerima keuntungan yang ia janjikan merasa dirugikan. 

“Keuntungan beragam sekitar 40 sampai 100 persen dari modal,” ujar AKBP Agus. Pada Rabu (27/8). Saat konfrensi pers di mapolres Lamongan

Dari hasil penyelidikan yang didapat, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp500.800.000 yang ia simpan di sebuah koperasi simpan pinjam, satu lembar surat pernyataan pembelian tanah senilai 85 juta rupiah, satu unit kendaraan roda dua Honda PCX, satu buah paspor, lima buah cincin emas, dan empat buah tas berbagai merek pemberian dari member tersangka. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. 

Perempuan asal kecamatan Solokuro yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka ini merupakan pribadi yang sederhana dan jauh dari gaya hidup berlebih namun diketahui tersangka pernah menjadi korban investasi bodong yang melibatkan seorang mahasiswi di Lamongan pada tahun 2022, hal tersebut dikemudian hari diduga menjadikan sebuah pijakan bagi tersangka untuk melancarkan kejahatan serupa. 

“Tersangka pernah menjadi korban kasus investasi bodong,” ujar Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar. 

Pihaknya sempat melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun tersangka tidak memenuhi surat pemanggilan tersebut hingga petugas mengambil tindakan berupa penjemputan paksa tersangka yang saat itu hendak melarikan diri ke Malaysia lantaran suami tersangka berada di Malasyia, sebelum menyusul suaminya ke negeri jiran, Petugas berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (22/8) sekitar pukul 11.00 WIB dan sampai di Mapolres Lamongan sekitar pukul 12.05 WIB. (mmr/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT