News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Bendera dan Umbul-umbul Merah Putih di Pacitan Rusak, Ini Penjelasan Kapolres Pacitan

Jelang HUT RI ke 80, seluruh masyarakat selalu berlomba-lomba memasang bendera merah putih dan umbul-umbul, baik di rumah maupun sepanjang jalan dan lingkungan.
Senin, 11 Agustus 2025 - 11:33 WIB
Bendera dan Umbul-umbul Merah Putih Rusak
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Jelang HUT RI ke 80, seluruh masyarakat selalu berlomba-lomba memasang bendera merah putih dan umbul-umbul, baik di rumah maupun sepanjang jalan dan lingkungan. Hal ini lazim dilakukan sebagai bentuk semangat tumbuhkan jiwa patriotisme kepada bangsa dan negara.

Namun, ada peristiwa memilukan yang terjadi di Pacitan. Orang tak dikenal sengaja membuat keonaran menjelang HUT RI ke 80, dengan cara merusak sejumlah bendera merah putih yang terpasang di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Suyanto Kepala Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, telah terjadi perusakan bendera dan umbul-umbul merah putih. Peristiwa itu diketahui sejak pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 Wib. 

Warga kesal atas kejadian tersebut, karena warga sudah susah payah memasang bendera simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan laporan, ada puluhan bendera yang rusak. Kerusakan bendera ada yang dirobohkan, robek bahkan ada yang diinjak-injak. 

“Di dusun Krajan kurang lebih ada 12 bendera dan umbul-umbul. Bendera ada yang disobek talinya, ada yang dirobohkan di pinggir jalan, serta umbul-umbul merah putih juga disobek bahkan ada yang bekas diinjak,” terangnya.

Sunaryo tokoh masyarakat sekaligus mantan Kapolsek Bandar menambahkan perusakan bendera merupakan perbuatan melawan hukum. 

“Kalau melihat kerusakan, ini memang disengaja dilakukan oleh orang. Perusakan terjadi di beberapa titik. Dihitung jumlah kerusakan semakin hari terus bertambah. Di beberapa titik di lingkungan pasar hewan, di lingkungan Karangnongko serta di lingkungan Bleber, terbanyak di Desa  Bangunsari,” imbuhnya.

Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar menegaskan atas kejadian tersebut Polres Pacitan telah mendatangi TKP  dan melakukan penyelidikan. Pencurian bendera diduga berkaitan dengan lomba yang dilaksanakan antar desa di Kecamatan Bandar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ditemukan bendera yang dirobek hanya tiang yang jatuh. Sementara pelaku masih tahap penyelidikan,” tegasnya.

Kini seluruh bendera sudah dalam proses diperbaiki dan akan kembali dipasang. Sementara itu masyarakat menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian, agar pelaku segera ditangkap. Dikhawatirkan akan mengganggu Kamtibmas saat puncak Peringatan Kemerdekaan RI ke 80. (asw/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT