Usai Lapor Polisi, Para Korban Arisan Bodong Puluhan Miliar Datangi Rumah Pelaku
- moh mahrus
Lamongan, tvOnenews.com - Usai melapor ke Mapolres Lamongan pada Minggu (3/8/2025) pagi, ratusan korban dugaan penipuan arisan fiktif warga Desa Solokuro mendatangi rumah pelaku Elda Nura Zilawati di Desa Sugian, Kecamatan Solokuro.
Saat tiba di rumah pelaku, Elda Naura Zilawati, para korban kecewa lantaran rumah pelaku yang berada di Desa Sugian, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan tersebut terkunci rapat dan tidak ada seorangpun di dalam rumah.
Salah satu korban berinisial M (27) yang ikut mendatangi rumah pelaku menjelaskan, tidak ditemukan seorangpun di rumah pelaku. Namun dari penjelasan korban (M), pelaku diduga dilarikan salah satu oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Solokuro, sehingga para korban tidak menemukan pelaku dan keluarganya di rumahnya.
Selain itu, para korban yang mendatangi rumah pelaku, merasa diintimidasi oleh kepala desa setempat, pasalnya saat para korban mendatangi rumah pelaku, para korban disuruh pulang untuk membubarkan diri.
"Kami dibentak dan disuruh pulang untuk membubarkan diri, padahal kami menuntut hak kami," ungkap M saat dihubungi awak media.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid saat dihubungi awak media mengatakan, kasus dugaan penipuan arisan fiktif ini, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih bekerja dan memintai keterangan para saksi dan korban untuk keperluan pengembangan.
"Masih dalam proses peyelidikan dan pengembangan mas,” kata Hamzaid, Rabu (6/8/2025).
Sebelumnya, ratusan ibu-ibu pada Minggu (3/8/2025) melaporkan dugaan penipuan arisan fiktif kepada Elda Naura Zilawati ke Mapolres Lamongan, para korban mengalami kerugian mulai dari puluhan juta, ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Salah seorang korban Ani, warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro juga mengalami kerugian hingga mencapai angka Rp900 juta. Para korban lain juga mengalami kerugian yang bervariatif mulai dari Rp5 hingga Rp50 juta.
Dalam melancarkan aksinya, Elda menawarkan kepada para pelapor untuk membeli atau mengganti pengguna yang sudah lama tidak aktif dengan dijanjikan keuntungan yang fantastis.
“Modus menawarkan pengguna fiktif kepada korban untuk membeli slot kosong, korban ditawarkan berbagai harga mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta,” ujar salah satu pelapor.
Load more