News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo

Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo menggerebek gudang beras oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Senin (4/8).
Senin, 4 Agustus 2025 - 14:09 WIB
gerebek pabrik beras oplosan di Sidoarjo
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo menggerebek gudang beras oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Senin (4/8). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial LH (34) yang diduga menjalankan praktik pencampuran beras premium dengan beras medium selama lebih dari dua tahun.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, modus operandi pelaku adalah mencampur 1 kilogram beras premium merek pandan wangi dengan 10 kilogram beras medium, lalu mengemasnya kembali dengan label beras premium. Dalam sehari, pelaku mampu memproduksi sekitar 12 hingga 14 ton beras oplosan yang kemudian diedarkan di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kasus ini tidak boleh berkelanjutan dan harus kita hentikan agar masyarakat mendapatkan produk beras berkualitas. Kami akan terus melakukan pengawasan dengan patroli dan sidak rutin ke pasar serta distribusi besar beras bersama instansi terkait," ucap Irjen Nanang di TKP penggerebekan di Desa Keper Krembung, Sidoarjo, Senin (4/8).  

Kepolisian bersama Disperindag Jawa Timur juga akan memverifikasi dan memetakan pabrik-pabrik pengolah beras agar tidak ada praktik serupa. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih beras, khususnya memastikan keaslian label Standar Nasional Indonesia (SNI)," tegasnya.

Ia menambahkan polisi telah menjerat pelaku dengan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Standarisasi Barang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 8 tahun serta denda miliaran rupiah. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi beras oplosan di Jawa Timur.

"Pelaku akan dijerat pasal yang dilanggar menggunakan UU perlindungn konsumen pasal 8 tahun 1999 pasal 62 yunto pasal 8 ayat (1a ) dalam hukum pidananya paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 2 M kemudian UU yang kedua adalah UU no 18 tahun 2012 pasal 144 yunto 100 ayat 2 yang ancamannya paling lama 3 tahun dan dendanya paling banyak 6 M dan kemudian yang ketiga UU standartitasi dengan kesusaian no 20 tahun 2014 pasal 68 yunto pasal 26 ayat 1 dimana ancamannya paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 7.5 M kemudian tindak lanjut dari Polda Jawa Timur," imbuh Nanang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 20 Januari: Nasib Arne Slot di Liverpool Jadi Sorotan, Media Italia Sentil Bos AC Milan

Top 3 Bola 20 Januari: Nasib Arne Slot di Liverpool Jadi Sorotan, Media Italia Sentil Bos AC Milan

Isu panas seputar sepak bola kembali menyita perhatian publik pada Selasa (20/1), mulai dari sorotan terhadap nasib Arne Slot di Liverpool hingga bos AC Milan.
Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Chelsea disebut telah menyiapkan dana hingga Rp1,2 triliun untuk membajak target incaran Arsenal. Cek selengkapnya.
Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Brahim Diaz mencoba untuk melakukan teknik ikonik panenka di Final AFCON 2025. Sayangnya, teknik itu justru jadi petaka bagi Timnas Maroko dalam pertandingan tersebut.
Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Kadang seseorang mengalami kehilangan barang berharga, dan meski telah berusaha mencarinya, barang tersebut belum juga ditemukan. Amalkan doa ini sambil ikhtiar
Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Gedung Merah Putih setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Trending

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Sudewo dan Camat Jaken diisukan terseret dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan, dengan titik berat pada proses pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. 
Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Bupati Pati, Sudewo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo kini kembali menjadi sorotan setelah terkonfirmasi bahwa menjadi salah satu pihak yang diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah.
Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Seolah telah menjadi sebuah firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Simak ramalan zodiak besok, 20 Januari 2026, untuk semua zodiak. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, dan asmara yang bisa jadi panduan menjalani hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT