Sidak Satgas Pangan Kediri Temukan Dugaan Beras Oplosan, Produsen Diminta Tarik Produk
- muhammad imron
Kediri, tvOnenews.com – Satgas Pangan Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang dan pabrik pengemasan beras, Kamis (24/7). Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas dan keaslian beras premium di pasaran, sekaligus mengantisipasi maraknya praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat.
"Kami rutin melakukan pemantauan, tetapi akhir-akhir ini isu beras menjadi perhatian pemerintah. Ini untuk memberikan jaminan kepada konsumen agar mendapatkan beras berkualitas sesuai harga pasar," kata Plt Tutik Purwaningsih, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kediri.
Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan yang terdiri dari Bulog, TNI, Polri, dan dinas terkait memeriksa tekstur beras, kadar air, hingga menggunakan alat pengukur khusus untuk memastikan kualitas beras tetap sesuai standar. Hasilnya, petugas menemukan adanya pelanggaran pada label kemasan beras serta perbedaan kualitas beras di dalam kemasan dengan label yang tertera.
"Jika beras premium tidak murni atau dioplos dengan medium, hal ini dapat merugikan konsumen. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kualitas beras di beberapa lokasi masih memenuhi standar, tetapi pengawasan akan terus dilakukan," jelas Tutik.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta pihak perusahaan menarik produk dari pasaran.
“Kami mendapati adanya kesalahan labelisasi. Jika pada kemasan tertulis premium, maka kualitasnya harus benar-benar premium. Ini penting untuk melindungi konsumen agar tidak tertipu," tegasnya.
Satgas Pangan berharap langkah ini dapat melindungi masyarakat dari praktik curang yang merugikan, sehingga konsumen tetap mendapatkan beras berkualitas sesuai harga yang dibayarkan.
Tutik menambahkan, temuan sidak kali ini menjadi catatan penting bagi Satgas Pangan. Pengawasan akan terus dilakukan dengan sistem sampling ke pasar-pasar, sekaligus memastikan alat pengukur kualitas beras di gudang selalu dikalibrasi agar akurat.
"Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan beras sesuai kualitas yang dibeli, tanpa praktik curang yang merugikan," pungkas Tutik. (min/far)
Load more