News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penutupan MPLS, Sekolah Dasar di Surabaya Gelar Bakti Sosial Peduli Sesama

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Surabaya, telah usai. Salah satunya di SDN Dukuh Menanggal 1 Surabaya yang hari ini resmi ditutup.
Jumat, 18 Juli 2025 - 17:48 WIB
Penutupan MPLS
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Surabaya, telah usai. Salah satunya di SDN Dukuh Menanggal 1 Surabaya yang hari ini resmi ditutup, Jumat (18/10). Penutupan MPLS dilakukan dengan acara Bakti Sosial, berbagi paket sembako untuk warga di sekitar sekolah. Paket sembako diantaranya berisi beras, gula, kecap, garam, dan lain sebagainya. 

"Selamat bergabung bersama Keluarga Besar SDN Dukuh Menanggal 1,” sambut Kepala Sekolah, Musholahah, diiringi riuhnya tepuk tangan siswa-siswi kelas 1-6, yang sekaligus menandai ditutupnya MPLS tahun 2025-2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MPLS dilaksanakan selama 5 hari, mulai tgl 14-18 Juli 2025. Acara ini dikemas semenarik mungkin, sehingga siswa senang berada di sekolah dan mengenal teman serta lingkungannya.  

Sejumlah kegiatan MPLS tidak hanya heboh dan seru dalam bentuk games, olahraga, unjuk kreatifitas, tetapi juga dihadirkan acara religi yang membuat siswa semakin siap dan senang mengawali belajar di tahun ajaran baru. 

Penguatan materi anti bullying diberikan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Dukuh Menanggal Surabaya, memberikan wawasan tentang bagaimana bergaul positif dengan teman tanpa adanya kekerasan. Selain itu juga ada pengenalan pembiasaan peduli lingkungan yang disosialisasikan oleh 3 calon pangeran dan putri Lingkungan Hidup tahun 2025.

Sosialisasi peduli lingkungan ini mengajak siswa baru kelas 1 untuk bagaimana cara memilah sampah. Puncaknya di hari terakhir MPLS digelar Bakti Sosial untuk warga di sekitar sekolah, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL). 

"Harapan kami dengan kegiatan berbagi di akhir MPLS ini dapat melatih siswa juga para orang tua untuk berbagi kebaikan, sekecil apapun itu akan sangat berarti untuk orang lain yang membutuhkan," terang Musholahah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua kegiatan MPLS tahun ini disusun dengan kegiatan yang menyenangkan, mengacu pada Juknis Kemendikbud, dipadukan dengan kegiatan inovatif sekolah.

“Acara MPLS digelar selama 5 hari. Kami membuat sejumlah kegiatan yang seru dan membuat anak senang untuk berangkat ke sekolah, tidak malas dan tidak bosan berada di sekolah. Anak nyaman dengan teman-temannya. Tentu semuanya mengacu pada Juknis Kemendikbud,” jelas Titis Prasekti, Ketua Panitia MPLS.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT