News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Surabaya

nsiden tawuran antar remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar terjadi di sepanjang rel KA Kalibutuh, Surabaya Jawa Timur pada Kamis (7/4/2022) malam.
Jumat, 8 April 2022 - 01:38 WIB
Tawuran Surabaya
Sumber :
  • Zainal Azhari

Surabaya, Jawa Timur - Insiden tawuran antar remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar terjadi di sepanjang rel KA Kalibutuh, Surabaya Jawa Timur pada Kamis (7/4/2022) malam.

Sebelumnya, kedua kelompok ini sudah sepakat untuk tawuran sarung saat patroli sahur melalui aplikasi perpesanan group Whatsapp (WA). Mereka melakukan aksi tawuran tidak memakai senjata tajam (sajam) tapi sarung berisi batu serta pentungan kayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pelaku tawuran SP (14) mengaku hanya diajak oleh temannya untuk ikut tawuran itu. Ia bertindak sebagai fighter atau eksekutor.

“Yang whatsapp (mengajak duel) bukan saya, Cuma ikut (tawuran) saja. Saya perannya sebagai eksekutor atau yang berkelahi, ikut menyabetkan sarung yang berisi batu ke kubu lawan,” katanya di Mapolsek Asemrowo.

SP juga mengaku setelah berkumpul di rel kereta itu tawuran pecah ketika kubu lawan menyalakan petasan. Aksi saling serang kedua kelompok terjadi.

“Ini tadi sarung menang dikasih teman. Saya ikut Geng Jok. Kalau musuhnya saya tidak tahu,” ujar dia.

Sementara itu, IN pelajar SMP kelas 1 ini terus menangis ketika dibawa ke Mapolsek Asemrowo. Remaja ini mengaku ikut tawuran karena ajakan temannya.

“Cuma diajak Pak sama teman. Lalu kumpul di rel Kalibutuh,” ungkap dia.

Sementara itu kapolsek asemrowo kompol hari kurniawan mengatakan, setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja yang terlibat adalah kelompok dari simorejo dan kelompok petemon yang selama ini bertikai.

“ Mereka janjian bertemu di kawasan kalibutuh kemudian merembet sampai ke kawasan asemrowo, selain mengamankan dua remaja pelaku tawuran kami juga memgamankan barang bukti pecut dari lilitan sarung yang didalamnya biasa di isi batu “ Kata Hary.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beruntung aksi tawuran tersebut bisa segera dicegah sehingga tak menimbulkan korban jiwa, selanjutnya orang tua kedua remaja tersebut akan dipanggil ke polsek untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya.

"Mereka masih dibawah umur tentunya akan kami lakukan proses sesuai hukum yang berlaku, yakni wajib lapor dan harus didampingi oleh kedua orang tuanya masing-masing “ pungkas Hary. (zainal/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT