News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Urai Antrean Parah, ASDP dan KSOP Izinkan 4 Kapal Eks LCT Beroperasi dengan Syarat Ketat

Sejumlah kapal eks Landing Craft Tank (LCT) yang sempat dilarang beroperasi akhirnya diberi dispensasi terbatas untuk kembali berlayar
Kamis, 17 Juli 2025 - 09:16 WIB
Sejumlah kapal eks LCT berhenti beroperasi di Dermaga LCM Ketapang
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia


Banyuwangi, tvOnenews.com - Sejumlah kapal eks Landing Craft Tank (LCT) yang sempat dilarang beroperasi akhirnya diberi dispensasi terbatas untuk kembali berlayar, Rabu (16/7) sore. 

Kebijakan itu diambil oleh PT. ASDP Ketapang dan KSOP Tanjuwangi sebagai solusi atas kemacetan di jalur arteri yang sudah mengular hingga sejauh 5 kilometer. 

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan KSOP sejumlah kapal eks LCT yang sebelumnya ditunda operasionalnya diberi dispensasi terbatas untuk kembali beroperasi dengan catatan hanya kapal dengan ketidaksesuaian minor yang diizinkan berlayar," kata General Manager ASDP Ketapang, Yannes Kurniawan, Rabu (16/7).

Dari 15 kapal eks LCT yang sebelumnya dilarang operasi, ada 4 kapal yang diberi dispensasi. Kapal tersebut diantaranya KM Agung Samudera 9, KM Jambo 6, KM Liputan 12 dan KM Samudera Utama. 

Selain itu, selama operasi, kapal-kapal tersebut hanya diizinkan mengangkut beban 75 persen dari kapasitas maksimal kapal. Kapal hanya boleh mengangkut kendaraan-kendaraan logistik dan tidak diizinkan mengangkut kendaraan pribadi dan penumpang. 

"Asdp memastikan kendaraan dilakukan penimbangan sebelum masuk kapal dan pengaturan guna menjaga keselamatan pelayaran," beber Yannes. 

Yannes mengaku terus berkoordinasi dengan KSOP serta pihak terkait, untuk mempercepat normalisasi layanan penyeberangan. Ia mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tertib, mengikuti arahan petugas di lapangan dan memantau informasi resmi dari kanal ASDP. 

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan operasional," terangnya. 

Sebagai informasi kebijakan penundaan operasional kapal eks LCT itu merupakan imbas tragedi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu (02/07) lalu. Kapal itu bertipe eks LCT. 

Pemerintah meminta agar kapal-kapal eks Landing Craft Tank (LCT) yang telah berubah menjadi Kapal Motor Penumpang (KMP) dievaluasi ulang. Evaluasi meliputi kelaikan berlayar.

Dari hasil pemeriksaan tim Marine Inspektor, total 15 kapal eks LCT di dermaga LCM dinilai kurang laik layar. Oleh karenanya kapal-kapal itu berhenti. 

Imbasnya pada Rabu (16/7) terjadi kemacetan parah karena truk logistik yang tidak bisa masuk kapal memblokir akses masuk pelabuhan. Akibatnya terjadi macet di depan ASDP Ketapang hingga Grand Watu Dodol yang jaraknya sekitar 5 kilometer. (hoa/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT