Satgas Pangan-Kementan Tindak 212 Merek Beras Bermasalah, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun
- tvOne - imron
Kediri, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan memeriksa 212 merek beras yang diduga melanggar aturan setelah berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang melibatkan jaringan mafia pangan. Praktik ilegal ini disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun setiap tahunnya.
Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja di Kebun Tebu Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, di hadapan ribuan petani tebu, Selasa (15/7).
"Menurut informasi yang diterima, praktik pengoplosan beras ini telah merugikan konsumen hingga hampir 100 triliun rupiah setiap tahun," kata Amran Sulaiman.
Amran menyebut praktik curang seperti pengoplosan beras sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan misi swasembada pangan nasional yang tengah diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kementerian memastikan akan menindak tegas jaringan yang terlibat, karena hal ini merugikan masyarakat secara luas," tugasnya.
Pemerintah berencana memperketat pengawasan distribusi dan perdagangan pangan, termasuk melakukan monitoring harga beras di pasar untuk memastikan peredaran beras tetap terjaga dan terhindar dari praktik kecurangan.
Amran menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan mengejar pihak-pihak yang terlibat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Alhamdulillah, setelah langkah tegas ini, beberapa daerah sudah mulai menurunkan harga beras sesuai Harga Indikasi Tertinggi (HIT) dengan kualitas yang kini telah sesuai standar," pungkasnya. (min/gol)
Load more