GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Proses Panjang 19 Tahun, Akhirnya Menhut Serahkan SK Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Warga Pancer Banyuwangi

Menhut serahkan SK pelepasan 152 hektare kawasan hutan untuk pemukiman dan lahan pertanian, bagi warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi.
Selasa, 15 Juli 2025 - 11:47 WIB
Menhut Serahkan SK Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Warga Pancer Banyuwangi
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Banyuwangi, tvOnenews.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelepasan 152 hektare kawasan hutan untuk pemukiman dan lahan pertanian, bagi warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

SK Pelepasan tersebut diserahkan Menhut kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, selaku pemohon yang secara resmi mewakili warga Pancer kepada pemerintah pusat, di Hutan Djawatan, Kecamatan Cluring, Senin (14/07). Selanjutnya Bupati Ipuk menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah, ini artinya secara resmi, tanah yang bapak tempati dan kelola sekarang sudah tidak lagi menjadi kawasan hutan. Waktu itu Mas Wapres meminta kami untuk bisa menyelesaikan masalah ini pada 9 Juli. Alhamdulillah tanggal 1 Juli kemarin sudah selesai, saya sudah tanda tangan SK-nya. Penyerahannya hari ini," kata Raja Juli.

Sebelumnya Bupati Ipuk pada tahun 2021 telah mengirimkan surat permohonan kepada pemerintah pusat untuk pemanfaatan lahan oleh masyarakat di kawasan tersebut. Surat yang diteken Ipuk itu bentuk dukungan bagi warga Pancer, untuk mendapat rekomendasi di tingkat pusat.

Akhirnya hal tersebut ditindak lanjuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat bertemu dengan warga Pancer, pada kunjungan kerjanya di Banyuwangi pada 23 Juni 2025 lalu. Saat itu, Gibran langsung meminta Menhut untuk menyelesaikan kasus tukar guling lahan hutan yang telah berlangsung sejak 2006 di desa tersebut.

Penyerahan lahan ini berawal dari warga Dusun Pancer yang mengajukan permohonan untuk bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 152 hektare untuk pertanian dan permukiman. Ada sekitar 800 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut.

Kawasan yang dimohon merupakan kawasan hutan yang ditempati masyarakat sejak 1965 dan sebagian merupakan relokasi korban bencana tsunami tahun 1994, yang dipergunakan untuk permukiman, sarana umum (jalan aspal, listrik, sarana pendidikan, tempat ibadah), dan lahan pertanian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menhut mengatakan setelah penyerahan SK tersebut, nantinya bisa digunakan untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun harus ditentukan dulu tata batas persil lahan, seperti lokasi calon lahan (CL) dan calon penerima (CP).  

Nantinya Pemkab bersama Dirjen Kemenhut akan segera melakukan tata batas persil nanti.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT