Dua Emak-Emak Curi Rp20 Juta di Pasar Gotong Royong, Polisi Ringkus Pelaku
- tvOne - m syah
Probolinggo, tvOnenews.com – Aksi pencurian yang dilakukan dua perempuan di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir warga, kedua pelaku terlihat kabur usai mencuri tas milik pengunjung pasar.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri melalui Kasat Reskrim, Iptu Zaenal Arifin menyampaikan, akhirnya kedua pelaku perempuan berhasil diamankan.
“Berkat Petugas Satlantas yang sedang patroli di sekitar pasar melihat warga meminta tolong. Setelah dihampiri, diketahui telah terjadi pencurian tas berisi uang tunai Rp20 juta milik Ibu T (62), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo,” ujarnya, Jumat (11/7).
Lebih lanjut, kejadian itu terjadi di area dalam pasar. Meski pelaku sempat kabur, informasi dari warga membantu petugas dan massa mengejar mereka.
"Aksi pengejaran berakhir di sekitar Taman Makam Pahlawan. Dua pelaku yang menggunakan motor Honda Vario tanpa plat nomor berhasil ditangkap bersama barang bukti tas dan uang curian," tambahnya.
Selanjutnya, kedua pelaku berinisial M (47) dan H (38), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini tak berkutik. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Hingga kini, Polres Probolinggo KotaKasus masih dalam pengembangan kasus pencurian tersebut. Untuk membongkar jaringannya yang lebih besar. (msn/gol)
Load more