Delapan Jam Dimintai Keterangan KPK, Ini yang Disampaikan Khofifah
- syamsul huda
Surabaya, tvOnenews.com - Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur berharap keterangannya selaku saksi, yang disampaikannya pada KPK di gedung Mapolda Jawa Timur dapat membantu penuntasan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Jatim tahun anggaran 2021-2022.
“Alhamdulillah, hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Jadi, inshaAllah saya telah menyampaikan keterangan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” terangnya kepada awak media, Kamis (10/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan terhadap Khofifah Indar Parawansa di Polda Jawa Timur sejak pukul 10.00 pagi hingga petang pukul 18.00 WIB. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada orang nomor satu di Jawa Timur ini.
Khofifah menjelaskan, materi pertanyaan para penyidik KPK salah satunya adalah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu unit organisasi di lingkungan Provinsi Jawa Timur yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. OPD berfungsi sebagai pelaksana teknis dan administratif di daerah.
“Salah satu pertanyaan yang jawabnya banyak adalah terkait kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro. Di tahun 2021-2024 kan cukup banyak badan OPD yang berubah posisi, jika ditulis masing-masing dengan nama lengkap cukup panjang menjawabnya,” tuturnya.
Dia menambahkan, para penyidik KPK mengutarakan materi pertanyaan tentang proses penyaluran dana hibah.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur,” tambahnya.
Setelah memberikan keterangan singkat, Khofifah kemudian meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang terletak di belakang Gedung Tribrata Polda Jawa Timur.
Selama proses, sejumlah anggota aktivis dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim juga menghadiri Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Kehadiran MAKI yang dipimpin Heru Prasetyo Ketua MAKI Jatim yang mendampingi Khofifah selama memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka. Rinciannya, empat tersangka penerima dan 17 orang pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang berstatus penyelenggara negara, dan seorang lagi staf penyelenggara negara.
Load more