KPK Periksa 5 ASN Pemkab Lamongan terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Senilai 151 Miliar Rupiah
- tim tvone - mahrus
Lamongan, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 5 ASN di lingkungan Pemkab Lamongan, di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan pada Senin (7/7). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menghabiskan anggaran tahun 2017-2019 senilai 151 milyar rupiah.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten lamongan, M.Rois mengatakan ada permintaan pinjam tempat dari KPK untuk kegiatan. Ia belum mengetahui agenda kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
"Ya kemarin ada permintaan pinjam tempat di gedung lantai 7,” kata M. Rois.
Terkait materi pemeriksaan yang dilakulan oleh KPK, M.Rois belum mengetahuinya.
“Kami tidak mengetahui terkait materi pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK di lantai 7. Saya belum mengetahui materinya, hanya tahu pinjam gedung,” tambah M.Rois.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas KPK yang dimulai pada jam 09.00 hingga jam 18.57 Wib, petugas anti rasuah tersebut keluar gedung Pemkab dengan membawa satu koper, yang diduga terkait barang bukti materi pemeriksaan.
Adapun para saksi yang diperiksa KPK terkait kasus pembangunan gedung tersebut antara lain Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan. Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga, Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Lamongan, penggeledahan tersebut terkait pencarian barang bukti dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 senilai 151 milyar rupiah. (mmr/hen)
Load more