News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dituduh Mucikari dan Alami Kekerasan Seksual di Tahanan, Putri Wulandari Akhirnya Bebas

Putri Wulandari bisa bernafas lega, terdakwa dalam kasus dugaan mucikari, akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pacitan dalam sidang putusan yang digelar Rabu (2/7) siang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 3 Juli 2025 - 12:09 WIB
Putri Wulandari
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Putri Wulandari bisa bernafas lega, terdakwa dalam kasus dugaan mucikari, akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pacitan dalam sidang putusan yang digelar Rabu (2/7) siang.

Penasehat hukum Putri, Mustofa Ali Fahmi, menyampaikan bahwa kliennya dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 506 KUHP tentang mucikari dan Pasal 296 KUHP tentang pencabulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun bukti lain yang diajukan, terungkap bahwa klien kami tidak melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan,” jelas Fahmi usai sidang.

Meski JPU menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut, pihak kuasa hukum menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari proses hukum. Namun demikian, Ali menegaskan pentingnya pemulihan nama baik kliennya.

“Kami menghargai proses hukum, tapi kami juga meminta agar nama baik klien kami dipulihkan. Ia telah melalui masa sulit dan harus menanggung beban sosial dari tuduhan yang tidak terbukti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Putri Wulandari ditangkap oleh Satreskrim Polres Pacitan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada 26 Februari 2025. Ia dituduh sebagai mucikari yang menyediakan anak di bawah umur di sebuah kamar hotel di Kelurahan Sidoharjo, Pacitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kasus ini menjadi sorotan publik setelah dalam masa penahanan, Putri justru menjadi korban pemerkosaan oleh Aiptu Lilik Cahyadi, mantan Kepala Satuan Tahti Polres Pacitan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur, dan Aiptu Lilik dinyatakan bersalah serta dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Pacitan melalui Kasi Pidum Nurhadi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah kasasi atas putusan majelis hakim. (asw/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT