Razia Rumah Kos di Mojokerto: Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring, Miras dan Alat Kontrasepsi Ditemukan
- tvOne - handi
Mojokerto, tvOnenews.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI menggelar razia di sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto, Selasa (24/6) siang. Dalam operasi yang menyasar kawasan Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri tinggal satu kamar.
Razia dimulai dari rumah kos Sido Joyo. Petugas memeriksa kamar satu per satu dan menemukan tiga pasangan tanpa dokumen resmi sebagai suami istri. Selain itu, polisi juga menemukan botol minuman keras dan alat kontrasepsi bekas di tempat sampah kamar.
Ketiga pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rahman Tuwo, menyatakan bahwa razia ini merupakan upaya monitoring rumah kos agar tidak disalahgunakan sebagai tempat perbuatan asusila dan penyalahgunaan minuman keras.
“Kami temukan beberapa pasangan yang tinggal satu kamar tanpa ikatan resmi, ini tentu melanggar norma dan ketertiban,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rahman Tuwo.
Selain rumah kos Sido Joyo, razia juga menyasar penginapan OYO Guest House di Jalan Benteng Pancasila. Dari lima rumah kos yang diperiksa, dua di antaranya belum membayar pajak, sementara tiga lainnya belum memiliki izin operasional.
Pemilik kos tanpa izin akan dipanggil untuk melengkapi perizinan. Sementara tiga pasangan tak resmi yang terjaring akan didata dan mendapatkan pembinaan.
"Untuk pemilik rumah kos yang melanggar akan kita panggil dan pasangan yang terjaring akan kita bina" tegas Abdur Rahman. (hfh/gol)
Load more