GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria yang Bakar Istri di Batu Hanya Dituntut 8 tahun Penjara, Ini Sebabnya

Kejaksaan Negeri Batu menggelar persidangan online perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban bernama Rahmawati meninggal dunia penuh luka bakar, di ketahui korban merupakan istri terdakwa bernama Suyanto,warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Jumat, 1 April 2022 - 05:05 WIB
Pria Tersangka Bakar Istri di Batu Jawa Timur
Sumber :
  • Edi Cahyono

Batu, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Batu menggelar persidangan online perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban bernama Rahmawati meninggal dunia penuh luka bakar, di ketahui korban merupakan istri terdakwa bernama Suyanto,warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum Maharani Indrianingtyas, dimana sidang dilakukan secara online dengan Jaksa Penuntut Umum, Hakim dan Penasihat Hukum melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Malang, sedangkan terdakwa Suyanto (52) yang merupakan tahanan Kota menghadiri sidang di ruang sidang online Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Batu,Kamis (31/3/2022).

Kasi Pidum Kejari Batu Edy Sutomo menyampaikan,sebelumnya peristiwa suami bakar istri ini terjadi pada hari Senin (6/9/2021) ketika korban pulang dari kerja pukul 20.00 Wib ke rumah orang tuanya dan tidak lama kemudian terdakwa datang dan menggebrak pintu rumah orang tua korban sambil membawa 1 botol berisi bensin  lalu menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh korban.

Dihimpun dari keterangan terdakwa, Edy Sutomo menegaskan, karena mendengar keributan, anak korban berusaha melerai dan mendorong terdakwa keluar rumah dan korban juga ikut keluar rumah kemudian duduk di pelataran rumah. Pada saat korban duduk di pelataran rumah, terdakwa yang sedang membawa korek api langsung berlari kearah korban serta langsung menyulut korek api kearah korban.

"Ketika korban terbakar berusaha mematikan api dengan menjatuhkan badannya ketanah gagal, namun akhirnya keluarga korban berusaha mematikan api  dengan menyiram air serta kain basah ke tubuh korban," kata Edy .

"Setelah api padam, korban dibawa ke rumah sakit Hasta Brata namun nyawanya tidak tertolong karena banyaknya luka bakar yang diderita,"jelas Edy.

Peristiwa suami bakar istri yang di lakukan terdakwa di latar belakangi karena rasa cemburu.korban di duga oleh terdakwa berselingkuh dengan pria lain.

Sesuai perbuatannya terdakwa terancam 15 tahun kurungan penjara, karena telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yaitu terhadap istrinya.

"Iya mas, sesuai perbuatannya terdakwa terancam 15 tahun penjara,berhubung dalam surat tuntutan itu ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan, hal yang meringankan itu terdakwa ini menjadi tahanan kota karena dirawat di rumah sakit, kondisi badannya nggak layak untuk ditahan karena punya penyakit kronis dan sedang menjalani perawatan di RS Karsa Husada,"ungkap Edy.

"Jadi, kalau perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik  dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban sebagaimana melanggar dakwaan  pasal 44  ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan pidana Selama 8 tahun dipotong selama terdakwa dalam tahanan,"urai Edy.

Rencananya sidang lanjutan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terdakwa Suyanto, di agendakan 5 April 2022, dengan agenda sidang pembacaan putusan terdakwa. (edy c/ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT