News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Ngawi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi dengan Modus Adopsi

Pelaku mencari calon bayi yang akan diadopsi dengan menyasar orang tua yang lemah perekonomiannya. Selanjutnya bayi akan dijual dengan harga sekitar 15 juta rupiah.
Minggu, 1 Juni 2025 - 15:16 WIB
Satreskrim Polres Ngawi menangkap tersangka penjualan bayi.
Sumber :
  • tvone - erfan

Ngawi, tvOnenews.com – Sindikat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dengan korban bayi di Kabupaten Ngawi hingga Jakarta berhasil diungkap Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan dalam Press Release yang digelar di Mapolres Ngawi Sabtu (31/5), bahwa jual beli bayi ini dilakukan dengan modus adopsi dari keluarga yang tidak mampu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para pelaku ini mencari calon bayi yang akan diadopsi dengan menyasar orang tua yang lemah perekonomiannya.” Ucap Charles. 

Keempat tersangka tersebut adalah Z-M pria (34) warga Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, S-A wanita (35) warga Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, kemudian R wanita (32) warga Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, dan S-E-B wanita (22) warga Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.

Para tersangka mendatangi para korban dengan berpura-pura sebagai pasangan suami istri. Kemudian tersangka mengaku akan mengadopsi anak yang akan dilahirkan korban dengan membiayai seluruh biaya rumah sakit.

“Setelah bayi didapat, pelaku mencari adopter atau pasangan suami istri lainya yang tidak memiliki anak dan ingin mengadopsi. Dijual lah bayi tersebut dengan dalih pengganti biaya persalinan yang mencapai 15 juta rupiah.” Imbuhnya . 

Besarnya keuntungan yang didapat para pelaku dari hasil jual beli bayi ini bervariasi. SA mendapat Rp. 4.000.000, Z-M Rp. 2.500.000, R Rp.1.000.000 dan S-E-B Rp. 2.000.000. Keuntungan menggiurkan itu membuat para tersangka menjual lebih dari 10 bayi di wilayah Jawa Timur hingga Jakarta.

Polisi juga mengamankan barang bukti beberapa surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, satu unit mobil yang dipakai untuk menjalankan aksi, handphone dan buku rekening yang dipakai untuk transaksi. 

“Para pelaku memanfaat media sosial untuk menghubungkan calon orang tua yang akan mengadopsi dengan orang tua kandung bayi yang kesulitan ekonominya.” pungkas Charles. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka ini bakal dijerat dengan pasal 83 junto pasal 76 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan perubahan undang undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Atau pasal 2 ayat satu junto pasal 11 undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (men/ias)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT