News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Ngawi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi dengan Modus Adopsi

Pelaku mencari calon bayi yang akan diadopsi dengan menyasar orang tua yang lemah perekonomiannya. Selanjutnya bayi akan dijual dengan harga sekitar 15 juta rupiah.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 1 Juni 2025 - 15:16 WIB
Satreskrim Polres Ngawi menangkap tersangka penjualan bayi.
Sumber :
  • tvone - erfan

Ngawi, tvOnenews.com – Sindikat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dengan korban bayi di Kabupaten Ngawi hingga Jakarta berhasil diungkap Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan dalam Press Release yang digelar di Mapolres Ngawi Sabtu (31/5), bahwa jual beli bayi ini dilakukan dengan modus adopsi dari keluarga yang tidak mampu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para pelaku ini mencari calon bayi yang akan diadopsi dengan menyasar orang tua yang lemah perekonomiannya.” Ucap Charles. 

Keempat tersangka tersebut adalah Z-M pria (34) warga Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, S-A wanita (35) warga Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo, kemudian R wanita (32) warga Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, dan S-E-B wanita (22) warga Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi.

Para tersangka mendatangi para korban dengan berpura-pura sebagai pasangan suami istri. Kemudian tersangka mengaku akan mengadopsi anak yang akan dilahirkan korban dengan membiayai seluruh biaya rumah sakit.

“Setelah bayi didapat, pelaku mencari adopter atau pasangan suami istri lainya yang tidak memiliki anak dan ingin mengadopsi. Dijual lah bayi tersebut dengan dalih pengganti biaya persalinan yang mencapai 15 juta rupiah.” Imbuhnya . 

Besarnya keuntungan yang didapat para pelaku dari hasil jual beli bayi ini bervariasi. SA mendapat Rp. 4.000.000, Z-M Rp. 2.500.000, R Rp.1.000.000 dan S-E-B Rp. 2.000.000. Keuntungan menggiurkan itu membuat para tersangka menjual lebih dari 10 bayi di wilayah Jawa Timur hingga Jakarta.

Polisi juga mengamankan barang bukti beberapa surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, satu unit mobil yang dipakai untuk menjalankan aksi, handphone dan buku rekening yang dipakai untuk transaksi. 

“Para pelaku memanfaat media sosial untuk menghubungkan calon orang tua yang akan mengadopsi dengan orang tua kandung bayi yang kesulitan ekonominya.” pungkas Charles. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka ini bakal dijerat dengan pasal 83 junto pasal 76 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan perubahan undang undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Atau pasal 2 ayat satu junto pasal 11 undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (men/ias)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT