Pastikan Penyebab KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Pemotor, Polres Magetan Periksa 7 Saksi Kunci
- tim tvone - miftakhul erfan
Magetan, tvOnenews.com - Pasca kecelakaan maut antara KA Malioboro Ekspres yang menabrak 7 pemotor di perlintasan KA berpalang pintu di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5), Polres Magetan masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa 7 saksi kunci.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengaku pihak penyidik dari Satreskrim telah memeriksa 7 saksi, diantaranya masinis dan asisten KA Malioboro Ekspres, petugas jaga perlintasan, korban selamat, warga setempat, polsuska hingga Kapala Stasiun Magetan.
“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, ada 7 orang diantaranya masinis dan asistennya,” kata Erik.
Raden Erik menambahkan, selain telah memeriksa 7 saksi, jajaran Satlantas Polres Magetan juga telah melakukan olah TKP dengan mendatangkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim.
“TAA ini adalah alat dengan teknologi tercanggih milik Polda Jatim yang bisa membuat video tiga dimensi detik-detik sebelum, saat terjadi dan setelah kecelakaan,” imbuhnya.
Dari hasil olah TKP dengan teknologi TAA tersebut, akan dicocokkan atau disinkronkan dengan pernyataan dari para saksi yang diperiksa untuk menentukan siapa yang bersalah dalam insiden ini.
“Hasil gabungan penyidik dengan Tim TAA itu nanti bisa kita jadikan rujukan atau landasan untuk memastikan penyebab kecelakaan atau siapa yang bersalah dalam insiden tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu atau tebang pilih dalam melakukan proses hukum dalam insiden tabrakan KA Malioboro Ekspres dengan 7 pemotor.
Karena siapa pun yang bersalah tetap diproses hukum, baik itu petugas jaga perlintasan, masinis maupun pejabat KAI. (men/hen)
Load more