News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi, tapi Harus Bertanggung Jawab

Kebebasan berpendapat di Indonesia merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU), sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
Rabu, 14 Mei 2025 - 14:03 WIB
Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com – Kebebasan berpendapat di Indonesia merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU), sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Hal tersebut disampaikan oleh Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Prawita Thalib. Menurutnya, meski dilindungi oleh konstitusi, kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Prawita Thalib menegaskan bahwa hak untuk berpendapat di muka umum adalah bagian dari hak dasar warga negara yang dilindungi oleh hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menyampaikan pendapat, baik itu dalam bentuk orasi, kritik, maupun demonstrasi, harus tetap menjaga sopan santun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orasi, kritik, maupun demonstrasi harus dilakukan dengan sopan dan beradab," ujar Prawita dalam pernyataannya. 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengabaikan norma dan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Lebih lanjut, Prawita menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam aksi penyampaian pendapat tidak terpengaruh atau ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang memiliki agenda tertentu. Ia mengkhawatirkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak niat baik dari kegiatan tersebut.

"Jangan sampai semua kegiatan yang positif tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok pro anarko," tegasnya. 

Prawita juga menyoroti fenomena dimana beberapa aksi yang awalnya bertujuan menyampaikan pendapat justru berujung pada tindakan represif dari aparat kepolisian.

Menurut Prawita, tindakan aparat yang menghalang-halangi kebebasan berpendapat di Indonesia umumnya lebih ditujukan kepada kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban, bukan kepada mahasiswa atau masyarakat yang secara murni menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan bertanggung jawab.

"Penyampaian pendapat yang dilakukan dengan cara yang benar dan santun seharusnya tidak perlu mendapatkan perlakuan represif. Yang ditindak oleh pihak berwajib adalah kelompok pro anarko yang menunggangi aksi tersebut, bukan masyarakat atau mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penutup, Prawita mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kebebasan berpendapat dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nilai-nilai demokrasi yang sudah dijamin oleh konstitusi.

"Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Kita jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini," pungkasnya. (zaz/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT