News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi, tapi Harus Bertanggung Jawab

Kebebasan berpendapat di Indonesia merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU), sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.
Rabu, 14 Mei 2025 - 14:03 WIB
Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com – Kebebasan berpendapat di Indonesia merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU), sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Hal tersebut disampaikan oleh Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Prawita Thalib. Menurutnya, meski dilindungi oleh konstitusi, kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Prawita Thalib menegaskan bahwa hak untuk berpendapat di muka umum adalah bagian dari hak dasar warga negara yang dilindungi oleh hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menyampaikan pendapat, baik itu dalam bentuk orasi, kritik, maupun demonstrasi, harus tetap menjaga sopan santun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orasi, kritik, maupun demonstrasi harus dilakukan dengan sopan dan beradab," ujar Prawita dalam pernyataannya. 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengabaikan norma dan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Lebih lanjut, Prawita menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam aksi penyampaian pendapat tidak terpengaruh atau ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang memiliki agenda tertentu. Ia mengkhawatirkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak niat baik dari kegiatan tersebut.

"Jangan sampai semua kegiatan yang positif tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok pro anarko," tegasnya. 

Prawita juga menyoroti fenomena dimana beberapa aksi yang awalnya bertujuan menyampaikan pendapat justru berujung pada tindakan represif dari aparat kepolisian.

Menurut Prawita, tindakan aparat yang menghalang-halangi kebebasan berpendapat di Indonesia umumnya lebih ditujukan kepada kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban, bukan kepada mahasiswa atau masyarakat yang secara murni menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan bertanggung jawab.

"Penyampaian pendapat yang dilakukan dengan cara yang benar dan santun seharusnya tidak perlu mendapatkan perlakuan represif. Yang ditindak oleh pihak berwajib adalah kelompok pro anarko yang menunggangi aksi tersebut, bukan masyarakat atau mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penutup, Prawita mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kebebasan berpendapat dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nilai-nilai demokrasi yang sudah dijamin oleh konstitusi.

"Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Kita jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini," pungkasnya. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT