News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dramatis, Penangkapan Bandar Sabu di Lumajang Bak Film Laga

Bisnis H (35), menjual sabu-sabu akhirnya terendus polisi. Bandar asal Desa Selok Awar - Awar Kecamatan Pasirian ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,28 gram
Kamis, 24 Maret 2022 - 06:47 WIB
Polisi amankan pelaku dan barang bukti sabu di kebun tebu
Sumber :
  • tvone - wawan s

Lumajang, Jawa Timur- Bisnis H (35), menjual sabu-sabu akhirnya terendus polisi. Bandar asal Desa Selok Awar - Awar Kecamatan Pasirian ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,28 gram. Yang menarik dari kasus ini mobil H ikut diamankan. Sebab, kabarnya penangkapan H diwarnai aksi kejar-kejaran bak film laga.

AKP Ernowo Kasat Resnarkoba Polres Lumajang mengatakan, pengungkapan H  menjual narkotika jenis sabu bermula dari informasi masyarakat. Sudah sebulan terakhir H menjadi target operasi polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selasa (22/3/2022), polisi mendapat kabar H berada di rumah. Hari itu juga polisi berangkat ke rumah H di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.

Pucuk dicinta, ulam tiba. Rupanya, rombongan polisi hampir papasan dengan H yang sedang mengendarai mobil di jalan perkampungan. H yang sudah mengerti akan ditangkap berusaha melarikan diri. Laju mobilnya diarahkan melaju mundur.

"Itu kan jalannya sempit. Karena gak bisa papasan mobilnya dimundurin sampai sejauh  200 meter. Terus dia coba putar balik di lahan tebu," ungkap Ernowo.

Di lahan tebu ini mobil H ternyata terjebak. Roda belakang kendaraannya selip di lahan perkebunan. Bahkan, gara-gara ini bagian belakang mobil H sempat sedikit terbakar. 

"Dalam kondisi terjebak dia gak mau keluar dari mobil. Kami keluarkan tembakan peringatan juga belum keluar, terakhir pas mobilnya terbakar dia minta tolong dan menyerah," jelasnya.

H akhirnya tertangkap. Tangan H diborgol dan mobilnya langsung digeledah. Di dalam mobil tersebut H kedapatan menyimpan klip-klip plastik dan sabu seberat 5,28 gram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bisnis gelap H akhirnya berujung di penjara. Dia terancam terjerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sementara itu, Ernowo menegaskan dari penangkapan H polisi akan melakukan pengembangan. Sebab, ada dugaan beberapa anak buah H yang masih berkeliaran. (Wawan Sugiarto/rey) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT