GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isa Zega Pasrah Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Penjara oleh Hakim PN Kepanjen Malang

Selebgram transgender Isa Zega pasrah dan mengaku tidak akan banding usai dinyatakan bersalah dan divonis hukuman tiga tahun enam bulan dengan denda Rp10 juta.
Jumat, 9 Mei 2025 - 09:56 WIB
Isa Zega Pasrah Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Penjara oleh Hakim PN Kepanjen Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Selebgram transgender Isa Zega pasrah dan mengaku tidak akan banding usai dinyatakan bersalah dan divonis hukuman tiga tahun enam bulan dengan denda Rp10 juta, subsider penjara dua bulan jika tidak mampu membayarnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (8/5/2025) sore.

Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, memvonis bersalah Isa Zega. Pada pertimbangannya, hakim mengambil Pasal 45 juncto Pasal 27 b Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Isa dinyatakan bersalah karena mengunggah story dan video yang mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha dan influencer asal Malang, Gilang Widya Pramana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dakwaan alternatif mempertimbangkan fakta Pasal 45 ayat 10 huruf a, UU ITE dimana terpenuhi unsur setiap orang, unsur tanpa hak mentransmisikan, menguntungkan diri sendiri dan ancaman membuka rahasia," kata Nanang Dwi Kristanto, anggota majelis hakim.

Hakim beranggapan dongeng online yang dialibikan Isa Zega tidak seharusnya menyinggung orang lain, tapi yang terjadi dongeng online itu justru mengarah ke seseorang yakni Shandy Purnamasari.

"Menimbang majelis hakim bukanlah sebuah dongeng, berupa fiktif khayalan, mengandung unsur moral, amanah, latar, dan alur, dan unsur-unsur yang kuat," lanjut Nanang.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan mendistribusikan dan mentransformasikan ITE untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain, menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan denda 10 juta, apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan 2 bulan penjara," kata Ayun Kristiyanto.

Hakim menyerahkan upaya banding hukum ke kuasa hukum terdakwa, termasuk upaya banding dari jaksa penuntut umum (JPU). Pada keputusannya jaksa dan tim kuasa hukum Isa masih berpikir ulang memberikan upaya banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Isa Zega terdakwa pencemaran nama baik, sudah menduga adanya vonis bersalah dengan hukuman berat. Pasalnya di tuntutan jaksa dua hari lalu, ia dituntut hukuman lima tahun penjara. Makanya ia sebenarnya berpikir tidak bersedia banding, karena menganggap ada kejanggalan sejak awal tuntutan ke dirinya.

"Mami divonis bersalah dengan Pasal 45 juncto Pasal 27B. Lihat, langit pun menangis atas hukuman yang mami terima dari yang mulia hakim. Berdasarkan itu, baru mami mengetahui kenapa mami disidangkan di sini, kenapa mami ditahan di sini, kenapa mami dipenjarakan di sini," ucap Isa Zega, usai persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pramono Anung: 1.000 Bedug Meriahkan Malam Takbiran di Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Malam Takbiran dan Pawai Obor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026).
Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
Besok Lebaran, Boleh atau Tidak Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri? Begini Jawaban Buya Yahya

Besok Lebaran, Boleh atau Tidak Perempuan Menjadi Khatib Khutbah Shalat Idul Fitri? Begini Jawaban Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjawab hukum perempuan menjadi khatib dalam sesi khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) di tengah momentum Lebaran.
Shalat Id Lebih Afdal di Mana, Masjid atau Lapangan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Shalat Id Lebih Afdal di Mana, Masjid atau Lapangan? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Shalat Id di masjid atau lapangan, mana yang lebih utama? Ustaz Abdul Somad jelaskan perbedaan pandangan mazhab dan alasannya secara lengkap.
Alih-alih Tertegun, Gubernur Jabar KDM Semprot Asep Pemudik Viral yang Nekat Jalan Kaki Imbas Ulahnya Sendiri

Alih-alih Tertegun, Gubernur Jabar KDM Semprot Asep Pemudik Viral yang Nekat Jalan Kaki Imbas Ulahnya Sendiri

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) menyentil Asep, pemudik sekaligus pedagang cilok viral menghaburkan uang penyebab pilih mudik jalan kaki dari Bandung-Ciamis.
Alhamdulillah, Pemain Rp86 Miliar Ini Diizinkan Klubnya untuk Gabung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Alhamdulillah, Pemain Rp86 Miliar Ini Diizinkan Klubnya untuk Gabung Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Pemain tersebut diizinkan klubnya untuk bergabung Timnas Indonesia dalam rangka FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di Jakarta pada 27 dan 30 Maret 2026.

Trending

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Truk Sumbu 3 Diduga Langgar Aturan SKB di Tol Cikampek, Kemenhub: Kepolisian sudah Melakukan Tindakan Tegas

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah truk yang diduga dikawal oleh anggota TNI, melanggar aturan surat keputusan bersama (SKB) soal
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria tak habis pikir melihat situasi yang kini menimpa internal tim nasional mereka jelang hadapi lawan mereka, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT