News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PCNU Surabaya Laporkan Penceramah yang Diduga Fitnah Rais Am PBNU KH. Miftahul Achyar ke Polisi

PCNU Kota Surabaya melaporkan penceramah berinisial SY ke Polrestabes Surabaya terkait fitnah terhadap Rais Am PBNU KH. Miftahul Achyar. Pelaporan ini dilakukan berdasar video pernyataan melecehkan dan mencemarkan nama.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 8 Mei 2025 - 08:54 WIB
PCNU Surabaya Laporkan Penceramah yang memfitnah tokoh NU
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Surabaya, tvOnenews.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya melaporkan seorang penceramah berinisial SY ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan fitnah terhadap Rais Am PBNU KH. Miftahul Achyar. Pelaporan ini dilakukan setelah PCNU Surabaya menerima video yang berisi pernyataan melecehkan dan mencemarkan nama baik Kiai Miftahul Achyar.

Menurut Rais Syuriah PCNU Surabaya KH. Dzul Hilmi video tersebut menunjukkan pernyataan dari seseorang penceramah asal Solo Kiai Syafruddin bahwa Kiai Miftahul menabrak syariat Islam. Hal ini tentunya sangat mengecewakan bagi warga NU, mengingat posisi Rais Aam sebagai simbol kejayaan organisasi ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada satu pernyataan dari seorang kiai yang melecehkan Rais Aam Kiai Miftahul Achyar. Dia menyebut bahwa Rais Aam menabrak syariat Islam. Padahal, itu adalah lambang kejayaan NU,” jelas KH. Dzul Hilmi dalam konferensi pers yang diadakan di kantor PCNU Surabaya, Rabu (7/5).

Kiai Dzul Hilmi juga menanggapi tuduhan yang mengatakan bahwa Kiai Miftahul memiliki mantu seorang Habaib. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak berdasar. “Dia menuduh Kiai Miftahul memiliki mantu seorang Habaib, padahal itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Video yang berisi pernyataan tersebut diduga diambil di Masjid Rahmat Kembang Kuning, Surabaya, pada awal Mei 2025. Kiai Dzul Hilmi menuntut agar SY meminta maaf secara terbuka melalui media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah meresahkan banyak pihak.

Ketua PCNU Surabaya H. Masduki juga menekankan pentingnya menjaga etika dan akhlak dalam berdakwah. Ia berharap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami harap ini bisa diselesaikan dengan tabayyun yang baik, dan jangan ada pihak yang merasa kebal hukum. Kami ingin menjaga kedamaian dan keharmonisan di tubuh NU,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. PCNU Surabaya berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan fitnah seperti ini merusak keharmonisan di internal NU. (zaz/ias) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT