PCNU Surabaya Laporkan Penceramah yang Diduga Fitnah Rais Am PBNU KH. Miftahul Achyar ke Polisi
- tvone - zainal azhari
Surabaya, tvOnenews.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya melaporkan seorang penceramah berinisial SY ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan fitnah terhadap Rais Am PBNU KH. Miftahul Achyar. Pelaporan ini dilakukan setelah PCNU Surabaya menerima video yang berisi pernyataan melecehkan dan mencemarkan nama baik Kiai Miftahul Achyar.
Menurut Rais Syuriah PCNU Surabaya KH. Dzul Hilmi video tersebut menunjukkan pernyataan dari seseorang penceramah asal Solo Kiai Syafruddin bahwa Kiai Miftahul menabrak syariat Islam. Hal ini tentunya sangat mengecewakan bagi warga NU, mengingat posisi Rais Aam sebagai simbol kejayaan organisasi ini.
“Ada satu pernyataan dari seorang kiai yang melecehkan Rais Aam Kiai Miftahul Achyar. Dia menyebut bahwa Rais Aam menabrak syariat Islam. Padahal, itu adalah lambang kejayaan NU,” jelas KH. Dzul Hilmi dalam konferensi pers yang diadakan di kantor PCNU Surabaya, Rabu (7/5).
Kiai Dzul Hilmi juga menanggapi tuduhan yang mengatakan bahwa Kiai Miftahul memiliki mantu seorang Habaib. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak berdasar. “Dia menuduh Kiai Miftahul memiliki mantu seorang Habaib, padahal itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Video yang berisi pernyataan tersebut diduga diambil di Masjid Rahmat Kembang Kuning, Surabaya, pada awal Mei 2025. Kiai Dzul Hilmi menuntut agar SY meminta maaf secara terbuka melalui media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang telah meresahkan banyak pihak.
Ketua PCNU Surabaya H. Masduki juga menekankan pentingnya menjaga etika dan akhlak dalam berdakwah. Ia berharap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami harap ini bisa diselesaikan dengan tabayyun yang baik, dan jangan ada pihak yang merasa kebal hukum. Kami ingin menjaga kedamaian dan keharmonisan di tubuh NU,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. PCNU Surabaya berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan fitnah seperti ini merusak keharmonisan di internal NU. (zaz/ias)
Load more