GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Putusan Pengadilan Tak Berlaku Surut, Begini Penjelasan Pakar Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Untag Surabaya DR Hufron SH MH, menanggapi laporan Presiden ke 7 RI Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu miliknya
Jumat, 2 Mei 2025 - 15:31 WIB
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya DR Hufron SH MH, menanggapi laporan yang dilakukan Presiden ke 7 RI Joko Widodo ke Polda Metra Jaya, terkait dugaan ijazah palsu miliknya merupakan langkah tepat.

Apalagi laporan ini dilakukan setelah tidak menjabat sebagai Presiden RI. Selain itu, Hufron juga menyebut apapun hasil keputusan pengadilan terkait asli atau tidaknya ijazah Jokowi tidak berimplikasi kepada semua kebijakan selama menjadi kepala daerah dan kepala negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak Jokowi memiliki hak untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya jika ada tindakan yang dianggap merugikan. Misalkan nama baik Pak Jokowi terkait dengan adanya dugaan ijazah Pak Jokowi itu palsu. Menurut saya bisa dugaan pencemaran nama baik, bisa fitnah, bisa kemudian dugaan menyebarkan berita bohong atau hoax,” ungkap  Hufron.

Mengapa kasus ini tidak dilaporkan saat menjadi Presiden tapi dilapor setelah tidak menjadi Presiden RI, pakar Hukum Tata Negara yang juga Konsultan Hukum ini menegaskan, hal ini lebih baik jika Jokowi tidak  menjabat Presiden agar aparat penegak hukum ini bisa bekerja secara objektif dan tidak memihak.

“Biar transparan diproses hukumnya, gitu. Bisa fair play karena tidak pada posisi sebagai Presiden tetapi sebagai warga negara biasa,” tukasnya. 

“Lantas apa implikasinya? Pertama kalau (laporan) ini nanti diproses hukum, penyelidikan dan penyidikan, sampailah kemudian di persidangan, jika ternyata betul ijazah Pak Jokowi ternyata asli seperti yang diklarifikasi oleh Rektor UGM, tentu terlapor pasal pencemaran nama baik, fitnah atau menyebarkan berita bohong,” jelas Hufron, saat ditemui di kantornya di kawasan Ngagel, Surabaya.

Kedua, lanjut Hufron, jika sebaliknya nanti di persidangan ternyata bahwa dugaan ijazah palsu Pak Jokowi terbukti bahwa itu palsu, tentu ada dalam konteks Hukum Administrasi itu berlaku prinsip bahwa asas keabsahan  tindakan tata usaha negara.  

“Jadi, ijazah Pak Jokowi itu baru dinyatakan palsu apabila ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dan sejak (putusan pengadilan) itu kedepannya maka tidak bisa digunakan lagi karena ijazahnya palsu,” paparnya.

Meski begitu, kata Hufron, sepanjang ijazah itu dipakai untuk mendaftar ke KPU ketika menjadi calon Walikota Solo kemudian calon Gubernur DKI sampai kemudian calon Presiden dengan ijazah itu, tidak berarti semua produk keputusan Walikota, Gubernur DKI dan Presiden itu kemudian tidak sah.

“Hal ini karena berlaku prinsip yang disebut sebagai hukum ini berlaku prospektif. Jadi bukan kemudian semuanya menjadi tidak sah. Pengambilan keputusan saat jadi Gubernur saat jadi Walikota maupun Presiden tetap sah, sampai kemudian ada putusan kekuatan hukum tetap bahwa ijazahnya itu palsu,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, menurut Hufron, ada prinsip penting dalam konteks negara demokratis yaitu perlindungan hak asasi manusia. Pada prinsipnya ada asas praduga tak bersalah, setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan dan atau dihadapkan sudah pengajuan dianggap tidak bersalah.

“Secara hukum harapannya adalah tuntas, clear bawa putusan pengadilan itulah yang kemudian harus ditaati, dipatuhi semua pihak. Pihak yang pada awalnya dia menduga itu adalah palsu, maupun aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa ini memang ijazahnya misalkan terbukti asli, tetapi itu adalah melalui putusan pengadilan,” pungkasnya. (msi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT