Berkedok Seorang Haji, Pengedar Narkoba Kelas Kakap di Probolinggo Ditangkap
- tim tvone - syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com - Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu kelas kakap berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo.
Pelaku dikenal sebagai seorang haji, berinisial H. Umar (47), warga Desa Sambirampak Lor, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo Iptu Nurmansyah menyampaikan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah setempat.
“Kami amankan pelaku di rumahnya, dan berhasil menemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing 3,20 gram dan 2,01 gram,” terangnya.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya alat hisap sabu, skop kecil, dan timbangan digital yang digunakan pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Sebelumnya pengintaian telah dilakukan, petugas mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan," tandasnya
Atas perbuatanya, H.Umar akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara, maksimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup. (msn/hen)
Load more