News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Video AI Catut Nama Gubernur Jatim

Direktorat Reserse Siber (Dl intelligence (AI) megungkapkaan tindak pidana ITE  yang mengatasnamakan Gubernur Jaatim, Khofifah Indar pada 14 April 2025.;
Selasa, 29 April 2025 - 17:24 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Video AI Catut Nama Gubernur Jatim
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber (Dl intelligence (AI) megungkapkaan tindak pidana ITE  yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansamur pada 14 April 2025.

Dalam konferensi pers ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar dan menangkap pelaku pembuatan video deepfake menggunakan teknologi artificiai Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi pada 15 April 2025 terkait dugaan tindak pidana ITE berupa manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengolah video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan menggunakan teknologi artificial intelligence. Narasi video diubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap," Terang Kapolda.

Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial TikTok untuk menjerat korban agar mentransfer uang. Selain Gubernur Jatim, para tersangka juga membuat video serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bagoes Wibosono, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (deepfake) tersebut. 

"Pertama, HMP (32), kedua UP (24), dan ketiga AH (34). Ketiga tersangka ini merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat," ungkapnya.

Kronologis kasus ini bermula pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, ketika pelapor mendapat informasi dari Kepala Dinas Kominfo Jatim terkait penyalahgunaan konten TikTok yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur dengan akun TikTok @khofiggh759, @khofiljatim, dan @khofiaamlxh. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata konten tersebut berisi informasi tidak benar (hoaks) berupa video-video manipulasi (deepfake) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban penipuan ini tersebar di beberapa provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 100 orang, dengan 17 orang saksi korban telah diperiksa. Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu tiga bulan dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp87.600.000.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa unduhan file video yang diunggah pada media sosial TikTok yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT