News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dituduh Curi Motor dan Diamuk Massa, Keluarga Korban Geruduk Polres

Tidak terima dengan tuduhan pencurian sepeda motor yang dialamatkan kepada anggota keluarganya, belasan orang mendatangi Mapolres Kabupaten Nganjuk
Rabu, 23 April 2025 - 15:59 WIB
dituduh curi motor, keluarga korban geruduk Polres
Sumber :
  • tim tvone - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Tidak terima dengan tuduhan pencurian sepeda motor yang dialamatkan kepada anggota keluarganya, serta aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga, belasan orang mendatangi Mapolres Kabupaten Nganjuk Selasa malam (22/4). Mereka menuntut keadilan dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas aksi pengeroyokan yang dialami korban.

Kejadian bermula saat seorang pria bernama Sonaji (30) warga Dusun Jarakan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Warujayeng, dituduh mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Pasar Warujayeng. Salah paham dan tanpa bukti yang jelas, sejumlah warga langsung mengeroyok Sonaji hingga mengalami luka pada perut, dada dan mata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak terima kakak kami dipukuli begitu saja. Dia tidak mencuri, bukan maling dan sekarang kondisinya merintih merasakan sakit pada perut, dada dan mata. Kami ingin pelaku pengeroyokan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Khoiriyah adik korban, saat ditemui di depan SPKT Polres Nganjuk.

Belasan warga didampingi pengacara yang ikut mendatangi Polres Nganjuk merupakan keluarga dan kerabat dekat. Mereka membawa korban menuju SPKT dan ruang penyidikan Satreskrim Polres Nganjuk untuk menuntut keadilan

Rosi Armita Sari Kuasa Hukum korban menyatakan pihaknya tengah mendampingi korban melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami korban.

“Kami datang ke Polres bersama sejumlah warga menuntut keadilan agar kepolisian menindak sesuai hukum terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan tanpa dasar hukum yang kuat,” ujar Rosi.

Lebih lanjut Rosi menambahkan, permasalahan ini sebenarnya hanya salah sangka, pelapor dituduh hendak mencuri motor, padahal korban tidak ada niat untuk mencuri, kebetulan waktu itu korban karena depresi sehingga sepeda motor milik orang yang serupa dikira miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, korban ini tidak ada niat mencuri, namun, waktu kejadian ada salah satu warga berteriak maling, sehingga warga lainnya sontak tanpa harus bertanya dulu menghajar korban," kata Rosi.

"Terkait pengeroyokan yang harus ditegakan proses hukumnya, karena korban saat ini kondisi fisiknya kurang sehat akibat terkena hantaman warga, yang jelas pihak keluarga menuntut keadilan. Para pelaku harus ditangkap dan diproses hukum, sesuai pasal 170 KUHP yang  berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," ungkap Rosi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT