Wamenaker dan Wawali Surabaya Sidak Gudang UD Sentoso Seal Terkait Penahanan Ijazah Pekerja
- zainal arifin
Surabaya, tvOnenews.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gudang UD Sentoso Seal, Jalan Margomulyo Industri, Surabaya, Kamis (17/4) siang. Sidak ini dilakukan menyusul adanya dugaan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan tersebut.
Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.33 WIB. Namun sempat tertahan karena pintu gerbang utama dikunci dari dalam. Insiden ini membuat Wamenaker dan rombongan geram atas perlakuan pihak perusahaan.
Setelah akhirnya bisa masuk, proses mediasi dilakukan antara pejabat publik dan pemilik gudang, Diana, serta stafnya. Hingga pukul 12.45 WIB, wamenaker, wawali, dan rombongan masih berada di dalam gudang untuk mengklarifikasi kasus penahanan ijazah yang menimpa 31 karyawan.
Wamenaker menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus ini dan menyebut bahwa perusahaan tampaknya menutupi informasi terkait penahanan ijazah.
“Jika kita melihat kejadian seperti ini, artinya negara tidak dihargai. Banyak hal yang janggal, ada hal yang ditutupi entah apa maksudnya,” ujar Immanuel Ebenezer.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turut menyatakan komitmennya dalam melindungi hak pekerja.
"Dalam hal ini, saya membela warga Surabaya yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Saya sidak, saya datangi baik-baik, tetapi justru ditanggapi dengan tuduhan sebagai penipu. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Armuji.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan harus memahami aturan hukum dan tidak boleh menahan dokumen penting milik pekerja.
“Kalau ada perusahaan yang masih melakukan hal semacam ini, jelas mereka melanggar hukum. Hak pekerja harus dijaga dan tidak boleh dirugikan,” tambahnya.
Anggota DPRD Jawa Timur Komisi C, Cahyo Haryo Prakoso, yang ikut dalam sidak, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur akan melimpahkan masalah ini kepada kepolisian.
"Penahanan ijazah pekerja adalah pelanggaran hukum. Ini pelajaran bagi industri lain agar tidak melakukan tindakan serupa," kata Cahyo.
Kasus ini telah viral dan menarik perhatian publik, mendorong pemerintah pusat untuk turun langsung melakukan peninjauan. Pemerintah berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar menghormati hak-hak pekerja dan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah.
Load more