Jombang, tvOnenews.com - Aksi seorang spesialis pencuri sepeda pancal di wilayah hukum Polsek Tembelang, Polres Jombang, Jawa Timur akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Tembelang berhasil menangkap pelaku yang telah meresahkan warga dengan aksinya di 11 lokasi berbeda.
Pelaku yang diamankan adalah Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang. Ia ditangkap usai menjalankan aksi terakhirnya pada Jumat (11/4), dengan mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di halaman Masjid Al Ihsan, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.
Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah menjelaskan, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV masjid. Dalam rekaman terlihat pelaku membawa kabur sepeda dengan menaikkannya ke atas sepeda motor Honda Vario miliknya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling dari rekaman CCTV, pelaku akhirnya kami tangkap di wilayah Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri,” ujar AKP Fadilah dalam keterangannya, Kamis (17/4).
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita 12 unit sepeda pancal berbagai merek yang diduga hasil curian. Pelaku kerap menyasar sepeda yang ditinggalkan di tempat umum tanpa pengawasan, seperti halaman rumah, area masjid, dan tempat publik lainnya.
AKP Fadilah menambahkan, pelaku telah menjalankan aksinya secara berulang dengan target lokasi yang minim pengamanan. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan sepeda.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan sepeda tanpa pengaman. Gunakan kunci atau rantai, terutama saat berada di tempat umum,” tegasnya.
Load more