Surabaya, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kawasan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti dalam kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo di Surabaya. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung inovasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang telah diterapkan di TPA Benowo.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Diana memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengelola sampah menjadi energi terbarukan.
"Saya mengapresiasi capaian Surabaya dalam mengolah sampah menjadi sumber energi listrik yang memberi manfaat langsung bagi warganya. Inisiatif ini merupakan wujud nyata penerapan ekonomi sirkular dan layak dijadikan acuan bagi daerah lain," ujar Diana.
TPA Benowo, yang memiliki luas 37,4 hektare, telah menjadi pionir dalam pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Di sini, terdapat dua teknologi utama yang diterapkan, yakni landfill gas power plant berkapasitas 2 MW, yang mengolah 600 ton sampah per hari, dan gasifikasi power plant dengan kapasitas 9 MW yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah setiap harinya. Total daya yang dihasilkan mencapai 11 MW, dimana 9 MW disalurkan ke jaringan PLN untuk memenuhi kebutuhan energi kota Surabaya, sedangkan 2 MW digunakan untuk operasional TPA Benowo.
Selain sistem pengolahan yang canggih, TPA Benowo juga dilengkapi dengan berbagai infrastruktur pendukung. Di antaranya adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan sistem Advanced Oxidation Process (AOP), jembatan timbang yang diawasi oleh pihak independen, serta green belt seluas lebih dari 40 hektare untuk meminimalkan dampak lingkungan. Semua langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
TPA Benowo dikelola melalui skema kerja sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Sumber Organik dalam bentuk Build-Operate-Transfer (BOT) selama 20 tahun, sejak 2012 hingga 2032. Skema ini memungkinkan optimalisasi layanan pengolahan sampah tanpa membebani anggaran daerah secara penuh. Biaya layanan pengolahan sampah (tipping fee) dibagi antara pemerintah kota dan pusat sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
Dengan keberhasilan yang telah dicapai, TPA Benowo diharapkan dapat menjadi model bagi kota-kota besar lainnya dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Pemerintah pusat berkomitmen untuk memperluas penerapan fasilitas Waste-to-Energy di berbagai daerah melalui dukungan regulasi, pendanaan, dan kemitraan strategis.
Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Airyn Saputri Harahap. (zaz/gol)
Load more