Kronologi Lengkap Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UB oleh Ilham Rada, Pelaku Akui Perbuatan dalam Video
- tvOne - edy cahyono
“Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka Ilham Prada Firmansyah tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” tertulis dalam salah satu diktum keputusan tersebut.
Pemberhentian ini dilakukan setelah Dekan Fakultas Sains dan Teknologi mengajukan permohonan resmi untuk pemberian sanksi, yang kemudian dikaji dan disetujui pihak rektorat.
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen UIN Malang dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas lingkungan akademik di tengah maraknya pelanggaran etika di kalangan mahasiswa.
Mahasiswi berinisial NB yang diduga korban pemerkosaan oleh IPF, mahasiswa Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) akhirnya melapor ke polisi dengan didampingi YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, Senin (14/4).
Sebelumnya polisi berupaya melacak keberadaan korban setelah video pengakuan IPF viral di media sosial.
"Kemarin sore kami menerima pelaporan yang mengaku sebagai korban, yang viral itu, informasi dari teman-teman kami menelusuri, dan kami melakukan upaya pencarian," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh kepada wartawan, Rabu (16/4).
Sholeh menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban saat ini sudah tuntas dilakukan. Pemeriksaan itu diharapkan mampu mengungkap dugaan persetubuhan yang diakui oleh IPF.
"Jadi sementara (pemeriksaan) korban dengan satu saksi lainnya (perempuan). Yang mengetahui bahwa terduga korban dan pelaku keluar bersama. Korban juga didampingi oleh teman-teman LBH," ujar Sholeh.
Menurut Sholeh, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap korban. Meski demikian, korban sempat mengungkapkan kepada polisi bahwa memang terjadi persetubuhan antara dirinya dengan IPF.
Perbuatan pelaku dilakukan ketika korban dalam kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Dan saat itulah korban mengatakan dirinya telah disetubuhi oleh seseorang.
"Menurut keterangan korban telah terjadi persetubuhan, dalam keadaan korban tidak sadar disetubuhi oleh seseorang yang saat ini masih kami lidik. Kami menyiapkan rencana penyelidikan dan penyidikan, dan beberapa orang kami akan panggil untuk menjadi saksi," sambungnya.
Sementara untuk memperkuat sejumlah bukti adanya dugaan persetubuhan tersebut, korban juga telah diminta untuk menjalani proses visum at repertum.
Load more