Lumajang, tvOnenews.com - Oknum guru olahraga di SD Negeri Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya sempat mengancam korban dengan tidak memberikan nilai.
Sebelumnya, oknum guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu muridnya.
Oknum guru bernama Jumadi ini melakukan pelecehan seksual dengan cara video call siswa berinisial N (13) sambil menunjukkan alat kelaminnya.
Menurut polisi, korban saat itu diiming-imingi akan diberikan sejumlah uang oleh tersangka apabila menuruti keinginannya.
"Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka," kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu di Mapolres Lumajang, Rabu (16/4).
Namun, iming-iming uang itu ternyata bukan jadi satu-satunya senjata pelaku untuk memperdaya korban.
Dalam video rekaman layar pesan singkat melalui WhatsApp antara tersangka dan korban yang diterima tvOnenews.com, terdapat sebuah pesan ancaman oleh tersangka.
Load more