Surabaya, tvOnenews.com - Usai menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalliti, kini giliran kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya, yang digeledah oleh KPK. Penggeledahan ini diduga terkait penyalahgunaan dana hibah mantan Ketua DPRD Jawa timur, Kusnadi, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Kantor Komite olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, yang berlokasi di kawasan jalan Kertajaya Indah Timur Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/04). Penggeledahan oleh KPK berlangsung selama 6 jam, dimulai pukul 09.00 pagi sampai pukul 16.00 sore.
Saat aparat KPK melakukan penggeledahan, petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat di pintu masuk kantor KONI Jatim. Bahkan, anggota kepolisian yang melakukan pengamanan kantor tersebut dengan membawa senjata lengkap. Sejumlah petugas kepolisian melakukan pengamanan di beberapa titik kantor induk olahraga Jatim itu.
Ketua KONI Jawa Timur, M Nabil membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di kantornya.
“KPK memeriksa sejumlah dokumen dan beberapa orang terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi,” ungkapnya kepada awak media.
Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen terkait penggunaan dana hibah sejak tahun 2017 hingga tahun 2022. Selain itu sejumlah ruangan kerja bendahara dan ruang sekretariat juga tak luput dari penggeledahan. Beberapa staf termasuk bendahara dan staf administrasi juga turut dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi data yang terdapat dalam dokumen yang telah disita.
“Koni Jatim kooperatif saat penggeledahan berlangsung, Selain itu, sejumlah perangkat elektronik seperti telepon seluler dan flash disk juga diperiksa dan diverifikasi sesuai data yang telah disita dalam bentuk fisik oleh pihak KPK,” ujarnya.
Load more