Jombang, tvOnenews.com – Pencurian mobil milik seorang lansia di depan rumah makan kawasan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur berhasil diungkap. Polisi menangkap pelaku yang merupakan residivis kasus serupa yaitu penggelapan kendaraan.
Tersangka Suprayitno (55), warga asli Gresik yang berdomisili di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ditangkap tak lama setelah membawa kabur mobil korban.
Kejadian bermula pada Jumat (11/4), pukul 09.30 WIB, saat Ahmad Kafani Hasan (79), singgah di restoran untuk sarapan rawon di Desa Janti, Mojoagung. Usai memarkir mobil, Kafani didatangi pria tak dikenal yang mengaku tukang parkir dan meminta kunci dengan alasan ingin memindahkan kendaraan karena parkirnya tidak tepat. Tanpa curiga, Hasan menyerahkan kunci mobil. Pelakupun langsung membawa kabur mobil korban.
Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Tak butuh waktu lama, keberadaan mobil terlacak di Gresik berkat kejelian netizen yang mengikuti kejadian ini.
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra mengungkapkan bahwa Suprayitno merupakan residivis dengan dua kali masuk penjara atas kasus serupa.
“Tersangka pernah divonis enam bulan penjara atas kasus pencurian mobil di Mojokerto pada 2021 dan delapan bulan di Gresik pada 2024. Ia baru bebas pada November 2024,” jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu (12/4).
Setelah laporan Kafani masuk ke Polsek Mojoagung, polisi segera melakukan pelacakan. Berdasar informasi dari masyarakat, mobil korban melintas di daerah Kedaeman, Gresik. “Dari situlah kami dapat informasi penting dan segera berkoordinasi dengan Polres Gresik,” imbuh Margono.
Load more