Nganjuk, tvOnenews.com - Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TKK) di Kabupaten Nganjuk menjadi korban penipuan dengan modus Surat Keputusan (SK) penyetaraan palsu.
Para guru Taman Kanak Kanak di Nganjuk mengaku tertipu, mereka dijanjikan penyetaraan jabatan atau invasing dengan membayar Rp 3,5 juta untuk guru baru dan Rp 6,5 juta rupiah untuk guru lama.
Dugaan penipuan ini terungkap setelah sejumlah guru menyadari bahwa SK penyetaraan yang mereka terima tidak terdaftar secara resmi di Kemendikbud. SK tersebut sebelumnya dijanjikan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.
Menurut informasi yang dihimpun, para guru diminta menyetor uang mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta per orang kepada koordinator tingkat kecamatan.
Kemudian uang dari para guru TK tersebut, disetorkan kepada koordinator tingkat kabupaten.
Sudarsih, salah satu guru TK di Kecamatan bercerita, awalnya informasi ini dari salah seorang guru, pada tahun 2023 ada formasi invasing dari Kementrian Pendidikan, untuk mendapatkan SK bisa diurus melalui seorang kepala sekolah, sebagai koordinator tingkat kabupaten.
"Informasi tersebut setelah ke sejumlah guru TK mendapat tanggapan, seperti di Kecamatan Ngetos ada 21 guru yang mengikuti invasing dengan membayar melalui koordinator tingkat kecamatan," jelas Sudarsih, Rabu (09/4).
Load more