News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Perundungan Gonggongan Anjing Terhadap Pelajar di Surabaya Divonis Sembilan Bulan

Ivan Sugiamto pelaku perundungan terhadap pelajar SMAK Gloria 2, yang memintanya untuk menggonggong layaknya anjing, akhirnya divonis sembilan bulan penjara
Kamis, 27 Maret 2025 - 17:47 WIB
Pelaku Perundungan Gonggongan Anjing Terhadap Pelajar di Surabaya Divonis Sembilan Bulan
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Ivan Sugiamto pelaku perundungan terhadap pelajar SMAK Gloria 2, yang memintanya untuk berjongkok dan menggonggong layaknya anjing, akhirnya divonis sembilan bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/3). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menilai, Ivan Sugiamto terbukti melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menuturkan bahwa Ivan bersalah karena melakukan kekerasan psikis terhadap korban EC. Pelajar kelas X itu diperintahkan oleh Ivan untuk meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong pada 21 Oktober 2024 lalu. 

“Perintah itu dilakukan dengan nada tinggi. Terdakwa mengakui dalam keadaan emosi marah,” ungkap Abu. 

Perbuatan tersebut dijadikan sebagai pertimbangan yang memberatkan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan pidana pada Ivan. Sebab, perbuatan tersebut berakibat pada penderitaan psikis pada korban. Berupa kemunculan gejala kecemasan berlebihan. Selain itu, perintah menggonggong juga dianggap merendahkan martabat korban. 

Sementara hal yang meringankan yaitu Ivan dianggap telah menyesali perbuatannya. Ditambah lagi, telah terjadi kesepakatan damai antara Ivan Sugiamto dengan Wandarto, ayah kandung EC. 

“Antara terdakwa dan korban telah terjadi kesepakatan damai. Saling memaafkan. Baik secara lisan maupun tulisan,” tambahnya. 

Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana sembilan bulan penjara serta denda Rp5 juta subsider satu bulan penjara. 

Putusan tersebut lebih rendah satu bulan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum selama 10 bulan kurungan di dalam hotel prodeo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi putusan hakim, kuasa hukum terdakwa, Billy Handiwiyanto, menuturkan bahwa pihaknya masih pikir-pikir. Pihaknya tidak ingin terburu-buru mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. 

“Kami ingin memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada terdakwa, sehingga tidak terburu-buru untuk mengajukan banding,” jelasnya. (sha/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT