Banyuwangi, tvOnenews.com – Upaya menekan angka kecelakaan terutama di perlintasan rel Kereta Api (KA) tanpa palang pintu dan tidak dijaga, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi memasang spanduk peringatan bahaya, Rabu (19/3). Ini sebagai antisipasi kecelakaan, utamanya bagi pemudik di musim mudik Lebaran 2025.
Satlantas Polresta Banyuwangi mencatat ada 20 perlintasan KA tanpa palang pintu. Lima di antaranya merupakan perlintasan yang memiliki lebar jalan di atas 4 meter.
"Yang menjadi fokus pemasangan spanduk salah satunya adalah perlintasan di Klatak, yang termasuk dalam kategori perlintasan tidak berpalang pintu," kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo, Rabu (19/3).
Elang membeberkan, pemasangan spanduk itu untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalur perlintasan kereta api, sehingga para pengguna jalan bisa melintasi perlintasan kereta api secara aman.
Jalur perlintasan kereta api menjadi salah satu fokus karena para pemudik yang datang ke Banyuwangi memungkinkan tak hafal betul dengan jalur yang dilalui, sehingga mereka rawan tak fokus ketika melintas di perlintasan tanpa palang pintu.
Di musim Lebaran kali ini, jadwal kereta api saat melintas di Banyuwangi juga berbeda dengan kondisi jadwal pada tahun sebelumnya.
"Peningkatan arus mudik yang disertai penambahan gerbong kereta api membuat jalur kereta menjadi lebih padat. Oleh karena itu, langkah antisipasi seperti ini kami lakukan untuk menghindari kecelakaan dan mengurangi risiko fatalitas," tambah Elang.
Sejak awal tahun 2025 hingga saat ini, kecelakaan lalu lintas di perlintasan kerata api di Banyuwangi tercatat sudah 2 kali terjadi. Salah satunya terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Klatak yang melibatkan mobil minibus pada awal Januari 2025.
Kejadian lainnya di perlintasan wilayah Kabat yang melibatkan truk di perlintasan berpalang pintu. Beruntung tak ada korban jiwa dari kedua kejadian tersebut.
"Kami tetap waspada dan terus melakukan persiapan untuk memastikan keamanan masyarakat," tambahnya.
Selain pemasangan spanduk, kepolisian bersama pihak lain terkait telah menyiapkan pos pengamanan dan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan. Beberapa buffer zone juga disiapkan di sekitar Pelabuhan Ketapang.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tertib berkendara dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku," pungkas Elang. (hoa/gol)
Load more