Banyuwangi, tvOnenews.com – Hendak diselundupkan ke Jawa lewat Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, anggota Polsek KP3 Tanjungwangi mengamankan ribuan botol berisi minuman keras jenis arak ilegal dari Bali.
Total sebanyak 27 dus berisi 1350 botol arak berhasil diamankan di Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (12/03) siang.
“Minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ,” kata Kapolsek KPPP Tanjungwangi, AKP Bambang Dharmono, Kamis (13/03).
Bambang mengatakan, selain arak, polisi juga mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.
“Arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek,” jelasnya.
Terungkapnya upaya penyelundupan miras jenis arak ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” tambah Bambang.
Load more