Gresik, tvOnenews.com - Nekat buka layanan saat bulan Ramadhan, praktik prostitusi online dengan memanfaatkan aplikasi MiChat digerebek aparat kepolisian Resort Gresik, Polda Jatim.
Dalam penggerebekan praktik haram untuk pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat itu, tim Reskrim Polsek Duduksampeyan, Gresik, berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas prostitusi terselubung di beberapa warung kopi di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Nah berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai jadi ajang jual beli seks itu.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa praktik prostitusi tidak hanya berlangsung secara tatap muka, tetapi juga melalui aplikasi MiChat. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kepolisian pada Selasa(11/3) melakukan operasi pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB.
"Anggota kami berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam rilis, Rabu (12/3).
Keempat perempuan tersebut adalah S (Nama MiChat: Yanti), asal Demak. W (Nama MiChat: Kembang Ati), asal Pasuruan. RS (Nama MiChat: Rere), asal Surabaya. DNP (Nama MiChat: Diana), asal Lamongan.
Load more