Malang, tvOnenews.com - Polresta Malang Kota menggelar Konferensi Pers Barang Bukti (BB) hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 di Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025).
“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono membuka konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Rinciannya meliputi P]premanisme: 23 kasus (sembilan TO dan 14 Non TO), K]kejahatan pornografi: dua kasus TO, P]prostitusi: dua kasus Non TO, peredaran miras ilegal: satu kasus Non TO, N]narkoba: sembilan kasus (tiga TO dan enam Non TO), judi: tiga kasus (baik TO maupun Non TO), kejahatan jalanan: satu kasus TO.
Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.
Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.
“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Load more