Operasi Pekat Semeru 2025 Usai, Polresta Malang Kota Tekan Kriminalitas dan Ribuan Botol Miras di Musnakan
- edi cahyono
Malang, tvOnenews.com - Polresta Malang Kota menggelar Konferensi Pers Barang Bukti (BB) hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 di Balai Kota Malang, Selasa (11/3/2025).
Operasi mulai 26 Februari hingga 9 Maret ini berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dengan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal.
“Kami berupaya menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono membuka konferensi pers, Selasa (11/3/2025).
Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Rinciannya meliputi P]premanisme: 23 kasus (sembilan TO dan 14 Non TO), K]kejahatan pornografi: dua kasus TO, P]prostitusi: dua kasus Non TO, peredaran miras ilegal: satu kasus Non TO, N]narkoba: sembilan kasus (tiga TO dan enam Non TO), judi: tiga kasus (baik TO maupun Non TO), kejahatan jalanan: satu kasus TO.
Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.
Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.
“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Dari berbagai kasus yang diungkap, termasuk 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.
“Selain itu, terdapat 138 sepeda motor yang diamankan karena terlibat dalam aksi balapan liar di sejumlah titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” ungkapnya.
Perlu kita ketahui bahwa keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ke tujuh di wilayah Polda Jatim.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib,” tambah Wahyu Hidayat.
Load more